RAKYAT MERDEKA — Vonis tiga tahun penjara dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Farid Ahmad Okbah dalam kasus terorisme. Dia dinyatakan bersalah dan terbukti telah melakukan tindak pidana terorisme. “Mengadili, menyatakan terdakwa Farid Ahmad Okbah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun,” kata hakim ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/12). Ada 20 saksi fakta, lima saksi ahli, dan 16 saksi meringankan yang hadir selama persidangan berlangsung. Diketahui, vonis yang dijatuhkan…
Baca LagiKategori: Berita
Kasus Teddy Minahasa Masih Dalam Pemeriksaan Jaksa
RAKYAT MERDEKA — Hingga saat ini, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap berkas perkara kasus peredaran narkoba yang mencatut nama Irjen Teddy Minahasa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada beberapa waktu lalu sempat mengembalikan berkas perkara Teddy dan 10 tersangka lain. Akan tetapi, Zulpan memastikan bahwa penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut dan sudah mengembalikkan berkas tersebut ke Kejaksaan. “Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan itu sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan. Kemudian berkas perkaranya…
Baca LagiHotman Paris Kritik KUHP Baru, Yasonna Angkat Suara
RAKYAT MERDEKA — Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM, angkat suara mengenai polemik pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dirasa akan mengancam potensi pariwisata Indonesia, terutama di Bali. Pernyataan Yasonna ini juga sekaligus memberikan merespons terhadap pengacara Hotman Paris Sitompul. Di mana sebelumnya, Hotman ymengkritik pasal kohabitasi dalam KUHP baru tersebut. Yasonna sendiri merasa heran dengan kritik Hotman, seolah-olah KUHP baru akan menyebabkan kiamat. “Kohabitasi ini kan lama, ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow-up seolah-olah dunia mau kiamat aja, gitu ya, dunia pariwisata kita,” katanya di kompleks…
Baca LagiPemakaman Korban Bom Bandung Aiptu Sofyan Diselimuti Isak Tangis Keluarga
RAKYAT MERDEKA — Upacara pemakaman bagi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anumerta Sofyan digelar Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Diketahui, Aiptu Sofyan merupakan korban meninggal dunia dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12). Upacara pemakaman ini dilangsungkan di Tempat Pemakaman Umum Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu sore, sekitar pukul 17.00 WIB. “Atas nama negara, bangsa dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan ini mempersembahkan kepada persada ibu pertiwi, jasad dan raga almarhum Sofyan, Aiptu Anumerta,” ujar Kepala…
Baca LagiDua Jembatan Terdampak Erupsi Semeru, Akses Malang-Lumajang Putus
RAKYAT MERDEKA — Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur menyebut, akibat diterjang material vulkanik erupsi Semeru, dua jembatan dikabarkan terputus. Dua jembatan yang terdampak tersebut yakni Jembatan Kajar Kuning, di mana menghubungkan kampung setempat ke Pronojiwo dan Jembatan Gladak Perak, yang merupakan akses ke daerah Lumajang-Malang. Diketahui, jembatan Kajar Kuning baru diresmikan tiga bulan yang lalu oleh Khofifah. Namun kini kondisi konstruksi jembatan terebut sudah terkubur abu vulkanik. “Jembatan Gladak Perak termasuk Jembatan Kajar Kuning kondisinya belum dimungkinkan untuk dilewati,” ujar Khofifah ketika meninjau langsung lokasi terdampak erupsi di Lumajang, pada…
Baca LagiJoget Pargoy Diharamkan MUI Jember, Ini Alasannya!
RAKYAT MERDEKA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Jawa Timur memiliki alasan dengan dikeluarkannya fatwa haram terhadap joget Pargoy. Hal ini disebabkan joget Pargoy mengandung gerakan erotis yang dapat menimbulkan syahwat bagi lawan jenis. Fatwa tersebut diumumkan melalui tausiyah Komisi Fatwa MUI Jember dengan nomor surat 02/MUI-Jbr/XI/2022, yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11). “Hukum Joget Pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” sebagaimana bunyi fatwa tersebut, dikutip dari laman resmi MUI Jember. Menurut, MUI Jember, goyang Pargoy sering kali dilakukan oleh para remaja perempuan dengan…
Baca LagiPencopotan Label Gereja di Tenda Gempa Cianjur Dikecam!
RAKYAT MERDEKA — Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan beberapa orang terlihat membongkar tulisan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia’ yang menempel pada atap tenda di posko bantuan bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut aksi pencopotan label gereja tersebut dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garis yang bukan merupakan warga setempat yang tinggal di posko pengungsian itu. Ia mengatakan, jika aksi itu terjadi di empat wilayah pengungsian, yaitu di desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad. “Yang mencopot itu bukan…
Baca LagiPembangunan Rumah Rusak Gempa Cianjur Ditargetkan Selesai 7 Hari
RAKYAT MERDEKA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan dalam tujuh hari, pembangunan rumah korban gempa di Cianjur, Jawa Barat akan selesai. Berdasarkan data yang ada, Kepala BNPB Letjen Suharyanto mencatat sebanyak 6.570 rumah mengalami kerusakan yang berat. Kemudian, sebanyak 2.071 rusak sedang dan 12.541 rusak ringan. “Makanya tanggap darurat ini bisa cepat selesai mudah-mudahan tujuh hari udah klir sehingga masyarakat bisa tidak lagi tinggal di tenda,” ujarnya dalam jumpa pers, pada Selasa (22/11). Suharyanto menyebut, ada dua skema pembiayaan rumah hunian sementara untuk para korban gempa. Di mana yang pertama,…
Baca LagiTerduga Penghina Iriana Jokowi Tutup Diri dan Alami Syok
RAKYAT MERDEKA — KJ, pria yang diduga melakukan penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo lewat unggahannya di Twitter kini tengah mengalami syok. Kuasa Hukum KJ, yakni Gerson Johanes Wisang menyebut, kliennya ini mengalami syok semenjak unggahan yang diduga mengolok-olok Iriana membuat geger media sosial. Yang kemudian Bareskrim Polri menyatakan ada unsur pidana setelahnya. “Sementara menutup diri dari media sosial, tidak mau mendengar berita-berita apapun. Karena kondisinya secara mental juga syok,” ujar Gerson ketika dihubungi, pada Senin (21/11). Seperti dikuti dari CNNIndonesia.com ketika mencoba mendatangi rumah KJ di Kasihan, Bantul, Senin…
Baca LagiMenuju ke Jakarta, Rombongan Keluarga Korban Kanjuruhan akan Cari Keadilan
RAKYAT MERDEKA — Rombongan penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, diketahui berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan. Dikabarkan, mereka akan melapor ke Bareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky. Di mana dia mengatakan, para penyintas dan keluarga korban didampingi sejumlah tim hukum dan suporter Aremania. “Kami berangkat dari Malang, naik bus, selain korban dan keluarga korban ada juga saksi dan pendamping TGA, Aremania dan tim trauma healing yang ikut mendampingi. Total 80 orang,” ujar Anjar, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (16/11). Dari total…
Baca Lagi