RAKYAT MERDEKA — Sepasang pelajar yang diketahui membuang bayi mereka di areal Pura Taman Sari, Banjar Karya Dharma, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, akhirnya ditangkap Personel Polsek Denpasar Selatan, Bali.
Diketahui, penemuan bayi yang terjadi pada Selasa (20/6) tersebut sempat mengegerkan warga sekitar.
Kedua pelajar yang ditangkap berinisial NAW (16) asal Denpasar, Bali, dan seorang perempuan berinisial MAP (19) yang berasal dari Jember, Jawa Timur.
“Membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa (27/6) sore.
Dua pelaku ini kemudian ditangkap pada Jumat (23/6) di tempat tinggalnya masing-masing di wilayah Denpasar, Bali.
Sementara itu, berdasarkan hasil interogasi, pelaku MAP melahirkan pada Senin (19/6) sekitar pukul 11.00 WITA di Puskesmas Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) di Jalan Pulau Buru, Kota Denpasar. Saat melahirkan, MAP ditemani oleh pelaku NAW.
Setelah itu, keduanya ini nekat membuang bayi tersebut sebab takut ketahuan oleh kedua orang tua mereka.
“Mereka mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan anak atau bayi tersebut yang mana bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan. Bayi itu diletakkan di lantai areal pura,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di areal Pura Taman Sari, di Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Selasa (20/6) sekitar pukul 12:30 WITA.
“Saat ini bayi berjenis kelamin perempuan tersebut masih dirawat di Puskesmas l Denpasar Selatan,” ujar AKP I Ketut Sukadi.