Rakyatmerdeka.co – Berita News, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak hanya menemukan sangkaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang berindikasi merugikan negara Rp 945 miliar. BPK juga menemukan adanya tiket pesawat fiktif yang senilai Rp 2,05 miliar.
Hal itu terdapat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015 BPK mengenai 666 objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya. Di Tabel 1.7. Permasalahan Utama Kerugian Negara pada KL di halaman 53 IHPS itu salah satunya mengatakan bahwa BPK telah menemukan adanya biaya tiket pesawat fiktif yang senilai Rp 2,05 miliar.
“Biaya transport juga tidak sesuai dengan data manifest maskapai penerbangan Rp 2,05 miliar,” begitu tertulis dalam IHPS I 2015 BPK, Kamis (12/5/2016).
Pembelian tiket pesawat itu, menurut IHPS BPK, tidak sesuai atau melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada pejabat yang berwenang antara lain untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pejabat yang lalai dan tidak cermat dalam menaati dan memahami ketentuan yang berlaku,” tulis BPK dalam rekomendasinya di IHPS tersebut.
BPK juga merekomendasikan bahwa sanksi juga perlu diberikan kepada pejabat yang belum secara optimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab, memerintahkan pejabat yang bertanggung jawab untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian, dan mempertanggungjawabkan kerugian negara dengan menyetor ke kas negara.
Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Hendrawan Supratikno menyatakan bahwa BPK telah menemukan sangkaan kunker fiktif anggota legislatif. dengan Potensi kerugian negara dari sangkaan kunker fiktif itu mencapai Rp 945 miliar lebih. PDIP meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.
“BPK telah melakukan audit terhadap DPR, lalu menemukan sejumlah kekurangan mengenai kunjungan kerja anggota dewan,” ungkap Hendrawan kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menekankan, secara sistem, tak mungkin ada kunker fiktif di DPR.
“Seluruh penggunaan alokasi anggaran DPR, disusun oleh BURT. BURT itu ada yang namanya Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran (Akupa). Khusus untuk DPR dan pejabat eksekutif setingkat menteri, formatnya secara lumpsum, bukan at cost. Ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan,” ujar Taufik, Kamis (12/5/2016). Taufik merupakan Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan.