Rakyatmerdeka.co – News Eksekusi mati sudah ditunaikan pada 4 terpidana mati masalah narkoba di Nusakambangan. Eksekusi awal tahap III itu dilaksanakan jam 00. 22 WIB.
Jaksa Agung M Prasetyo menyebutkan ada 14 narapidana yang bakal dieksekusi mati pada gelombang III ini. Tetapi ternyata menyebut ada dinamika di lapangan sehingga hanya ada 4 narapidana yang dieksekusi.
Satu diantara napi yang dieksekusi mati yaitu Freddy Budiman yang terlibat masalah impor ekstasi sejumlah 1, 4 juta butir, serta masalah yang lain termasuk juga pengendalian narkotikan dari lapas. Eksekusi dikerjakan di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan.
Belum di ketahui kapan eksekusi dilakukan terpidana lainnya. Prasetyo waktu di konfirmasi belum ingin memberikan jawaban. Dia menyebutkan masihlah menanti laporan. ” Saya masihlah menanti laporan akhir dari tim eksekutor di lapangan, ” kata Prasetyo.
Tersebut 4 napi yang telah dieksekusi menurut sumber detikcom :
1. Freddy Budiman (37), WNI. Masalah impor 1, 4 juta butir ekstasi
2. Michael Titus (34), warga Nigeria. Tanda bukti 5. 223 gr heroin
3. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Tanda bukti 300 gr heroin
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Tanda bukti 2, 4 Kg heroin