RAKYAT MERDEKA — Ida Mahmudah selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kebutuhan anggaran untuk proyek pengelolaan sampah intermediate treatment facility (ITF) Sunter. Di mana anggaran tersebut membengkak jadi Rp5,2 triliun.
Pertanyaan Ida ini ditujukan kepada Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto, dalam rapat di Komisi D DPRD DKI Jakarta, pada Senin (23/5).
“Sudah saya sampaikan Pak Widi, saya pernah duduk bareng dengan forum, waktu itu JSL (Jakarta Solusi Lestari) itu anggarannya tidak sebesar Rp5,2 triliun,” ujar Ida.
Ida menilai, sebelumnya Jakpro yang mupakan pihak yang ditugaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun ITF Sunter hanya mengajukan dana pinjaman sebesar Rp4 triliun. Ida bahkan memberikan mengklaim, di mana saat itu seharusnya anggaran bisa ditekan lagi.
“Bahkan saya katakan kepada forum ini kalau mau ditekan sebenarnya Rp3 triliun cukup,” kata Ida.
Menjawab pertanyaan yang diajukan Ida, Widi menjelaskan, jika penambahan anggaran Rp1,2 triliun tersebut untuk membayar bunga pinjaman kepada PT SMI.
“Pengajuan pinjaman kita waktu SMI. Kita ajukan ke SMI senilai Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi, total yang harus dibayarkan Rp5,2 triliun,” terang Widi.
Diakui oleh Widi, Jakpro memang sempat mengusulkan pinjaman dana sebesar Rp4 triliun untuk pembangunan ITF Sunter dalam RAPDB. Akan tetapi, usulan tersebut ditolak oleh Badan Anggaran DPRD DKI.
“Ini (Rp4 triliun) pinjaman komersial melalui SMI yang dulu di Banggar tidak diterima,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta sempat mencoret usulan pinjaman uang sebesar Rp4.026 triliun yang diajukan oleh PT Jakpro dalam Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2022.
Pras saat itu beralasan, jika pihaknya belum memperoleh penjelasan lengkap dari eksekutif terkait pinjaman itu. Ia khawatir apabila rancangan anggaran tersebut diresmikan menjadi perda akan menjadi masalah.