Rakyat Merdeka — Sepasang suami istri yang baru menikah satu malam memutuskan bercerai keesokan harinya. Menyadur dari laman Gulf News, pada Jumat (12/02), pasangan ini dijodohkan oleh orangtua mereka.
Pengantin pria yang bernama Farooq Ahmad adalah warga distrik Buxur di Bihar. Ia menikahi Nazia Khatoon atas perjodohan orangtuanya.
Karena dijodohkan, persiapan upacara pernikahan sepenuhnya dilakukan oleh orangtua mempelai, sehingga pasangan ini tak pernah bertemu secara langsung. Keduanya hanya mengenal melalui foto.
Tiba pada hari pernikahan, Ahmad memimpin prosesi pernikahan di rumah Nazia di distrik tetangga di Ghazipur, negara bagian Uttar Pradesh pada Minggu malam.
Para tamu menerima sambutan hangat dari keluarga pengantin wanita dan pernikahan tersebut dirayakan oleh Qazi, hakim yang mengatur hukum Islam, pada malam hari.
Namun, keluarga Nazia melihat tangan kanan Ahmad tidak bekerja. Dalam penyelidikan ditemukan bahwa dia menderita lumpuh sehingga anggota badan kanannya tidak bekerja dengan baik.
Nazia menolak pernikahan tersebut dan keesokan harinya pasangan ini dipanggil ke kantor polisi untuk membicarakan masalah lebih lanjut.
Dalam pertemuan ini, pengantin wanita diizinkan meninggalkan pengantin pria karena keluarga tak mengabarkan kondisi yang sebenarnya sebelum pernikahan.
“Masalah tersebut sampai ke hadapan polisi dan kami menyelesaikan masalah tersebut melalui persetujuan mereka,” kata pejabat polisi di kantor polisi Kasimabad Shyamji Yadav.
Bihar telah melaporkan lebih dari 50 kasus di mana mempelai wanita menolak calon pengantin pria yang ‘tidak pantas’ di tempat pernikahan karena berbagai alasan.