Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang mengklaim Bahasa Indonesia memenuhi syarat besar menjadi bahasa internasional. Hal itu diungkapkan Dagang Sunendar bahwa, bahasa Indonesia telah memenuhi syarat menjadi bahasa pengantar ASEAN.
“Yang pertama penutur Bahasa Indonesia itu banyak. Angkanya lebih dari 300 juta penutur. Bukan hanya di Indonesia saja, tapi di negara lain dengan dialek berbeda,” katanya di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2020.
Penutur Bahasa Indonesia, ada yang berada di Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Thailand Selatan hingga di Filipina Selatan.
Kemudian secara politik, sosial dan ekonomi, Indonesia termasuk negara yang stabil di beberapa tahun belakangan. Karena ini jadi salah satu syarat penting bahasa negara bisa jadi bahasa Internasional.
Lihat juga:Pernikahan Hantu di China? Seram! |
“Bahasa mudah dipelajari orang asing. Ini bisa cepat, dalam artinya Bahasa Indonesia akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan bagi siapa saja,” ungkapnya.
“Sikap masyarakat Indonesia yang terhadap bahasa Indonesia sendiri. Masih ada yang belum bangga, belum menghormati, dan masih menganggap fungsi bahasa Indonesia hanya sebagai alat komunikasi saja. Salah,” kata Dadang.
Menurut Dadang, fungsi utama bahasa Indonesia adalah cerminan jati diri bangsa sendiri. Selain itu juga menjadi kebanggaan dan alat pemersatu Bangsa Indonesia.