Rakyatmerdeka.co – News Kepala Unit Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bogor Kota AKP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa bunyi klakson ” telolet ” bisa mengganggu kegiatan pengendara lain nya di jalan.
” Sebenarnya klakson bus itu sudah memiliki standar pabrik bunyinya ‘tot’ atau ‘bum’, bila telolet itu otomatis dapat membahayakan, lantaran mengagetkan serta dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang lain , ” tutur Bramastyo.
Klakson bus telolet sekarang ini sedang trend di Indonesia bahkan sudah mendunia juga. Bunyinya yang unik membuat beberapa orang nampak girang sekali sesudah mendengarnya.
Bram menyampaikan pada intinya semua kendaraan itu telah diperlengkapi dengan fasilitas serta prasarana standard pabrik yang telah melalui tahap pengkajian, semestinya tak perlu dilakukan modifikasi lagi.
” Bila telah ada standarnya harusnya pakai yang sudah ada, sama seperti hal nya pada ban kendaraan, bila ban itu ditukar umpamanya ukurannya menjadi lebih kecil, kan membahayakan juga, atau contoh lain seperti lampu halogen yang standarnya 4 ribu kelvin, namun ditukar jadi 6 ribu kelvin, sama juga bisa membahayakan pemakai jalan yang lain, ” tuturnya.
Baca Juga : ” Om Telolet Om, Mewabah Sampai Anak Anak di Bekasi Nekat Menerobos Jalan Tol “
Bram menjelaskan dianya tak melarang masyarakat yang meminta klakson telolet di pinggir jalan, menurut dia, hal semacam itu adalah hak setiap orang-orang, tetapi dia memohon pada sopir bus tidak untuk memberikan atau membunyikan klakson telolet.
” Bila yang minta itu kan tergantung dari merekanya masing-masing, namun untuk sopir bus lebih baik tak membunyikann klaksin telolet, bunyikan klaksin standard saja yang cukup keras namun tidak akan mengagetkan, ” tuturnya.
Bram mengakui belum menjumpai fenomena klakson telolet tersebut di Kota Bogor. Tetapi bila dianya menemukannya maka ia tidak segan bakal memberikan teguran.
” Selama ini fenomena ‘Om telolet Om’ belum ada di Kota Bogor, jikalau ada serta saya lihat serta mendengarkannya langsung pasti akan saya tegur, ” ujarnya.