Rakyatmerdeka. co – tanjungbalai – Beberapa vihara serta klenteng di Kota Tanjungbalai dirusak serta dibakar massa, Jumat (29/7) malam. Kerusuhan berunsur SARA ini disangka ikut di pengaruhi tulisan di sosial media.
berikut kronologi kerusuhan yang di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.
” Peristiwa ini bermula dari ada keinginan seseorang warga Tionghoa, M (41), warga Jalan Karya Tanjungbalai Balai yang menyapa nazir Masjid Al Makhsum yang ada di Jalan Karya dengan maksud supaya memperkecil volume mikrofon yang ada di masjid, dimana menurut nazir masjid, jikalau hal itu sudah diungkapkan beberapa kali, ” sebut Rina.
Sekitaran pukul 20. 00 WIB, sesudah usai salat Isya, jemaah serta nazir masjid menjumpai M ke tempat tinggalnya. Kepala lingkungan mengamankan M serta suaminya ke kantor lurah. Lantaran
situasi ketika itu telah agak memanas, jadi M serta suaminya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan.
Setibanya di Polsek kemudian dikerjakan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, camat, kepling serta tokoh orang-orang setempat. Di waktu berbarengan massa mulai banyak berkumpul yang di pimpin grup elemen mahasiswa serta melakukan orasi. Setelah itu massa yang diimbau pernah membubarkan diri.
Jam 22. 30 WIB massa kembali berkumpul dikarenakan disangka sudah memperoleh info lewat sosial media (Facebook) yang di posting salah seseorang warga. Setelah itu massa kembali mendatangi tempat tinggal M di Jalan Karya. Mereka akan membakar tetapi dilarang warga sekitar.
Dikarenakan massa telah makin banyak serta makin emosi, setelah itu massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitaran 500 meter dari Jalan Karya. Usaha pembakaran
di hadang personel Polres Tanjungbalai, tetapi berlangsung pelemparan memakai batu hingga vihara mengalami kerusakan.
Setelah itu massa bergerak bertindak pembakaran serta pengrusakan di beberapa vihara serta klenteng di Tanjungbalai. Massa lakukan pembakaran pada 1 unit Vihara serta 3 unit klenteng 3 unit mobil, 3 unit sepeda motor serta 1 unit betor di Pantai Amor ; mengakibatkan kerusakan beberapa barang 1 unit klenteng di Jalan Sudirman, mengakibatkan kerusakan beberapa barang 1 unit klenteng serta 1 unit praktek penyembuhan Tionghoa dan 1 unit sepeda motor di Jalan Hamdoko ; mengakibatkan kerusakan beberapa barang 1 unit klenteng di Jalan KS Tubun serta 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jl Nuri ; membakar beberapa barang dalam 1 unit vihara di Jalan Imam Bonjol, mengakibatkan kerusakan isi bangunan Yayasan Sosial serta mengakibatkan kerusakan 3 unit mobil di Jalan WR Supratman, mengakibatkan kerusakan pagar vihara di Jalan Ahmad Yani, membakar beberapa barang yang ada pada 1 unit klenteng di Jalan Ade Irma.
” Type beberapa barang yang dibakar ataupun yg dirusak massa didalam vihara serta Kelenteng itu berbentuk peralatan sembahyang seperti dupa, gaharu, lilin, minyak serta kertas, meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, serta gong, ” sebut Rina.
Polisi lalu mengambil beberapa langkah untuk mengatur kondisi. Mereka bekerjasama dengan aparat keamanan berkaitan termasuk juga dengan Polres paling dekat. Mereka juga bekerjasama dengan Muspida, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
” Kita juga mengemukakan imbauan serta menyingkirkan massa untuk membubarkan diri. Lakukan penjagaan serta pengamanan di tempat vihara serta kelenteng, ” sambung Rina.