RAKYAT MERDEKA — Guna mengatasi polusi udara yang saat ini terjadi, pemerintah Provinsi Banten telah mengajukan permohonan pada pemerintah pusat untuk dilakukan modifikasi cuaca berupa hujan buatan di daerah setempat.
“Kita sudah sampaikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan hujan buatan di beberapa wilayah Provinsi Banten kaitan polusi udara dan kemarau,” ujar Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, setelah menghadiri upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023 di daerah setempat di Lapas Klas 2A Tangerang di Tangerang, pada Senin (21/8).
Dia menunturkan, jika masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pemerintah pusat mengenai realisasi hujan buatan tersebut. Sebab, BMKG akan melakukan survei lokasi terlebih dahulu sebelum modifikasi cuaca tersebut dilakukan.
“Karena hujan buatan itu faktor alam, maka BMKG yang melakukan survei-survei di permukaan dan uap air. Bila itu memungkinkan akan dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang ada,” tutur Muktabar.
Bantuan anggaran pemprov
Meski demikian, Pemprov Banten siap membantu apabila memang hujan buatan tersebut dilaksanakan, termasuk dari segi anggaran. Ini dikarenakan, Pemprov Banten mempunyai anggaran untuk alokasi kegiatan tak terduga.
“Kita punya pembiayaan BTT (Belanja Tak Terduga) namanya, untuk kita bisa kontribusikan kepada hal-hal yang bersifat darurat,” ucapnya.
Ia mengaku sudah melakukan pemantauan wilayah di beberapa titik, seperti di Kota Tangerang Selatan, sementara sesuai laporan yang diterima situasi terkait dengan masalah itu masih cukup terkendali.
“Saya pantau wilayah di Pasar Kemis yang cukup tinggi kondisinya. Dari situ kita mengambil langkah-langkah, seperti mendata industri yang berbasis bahan-bahan fosil,” katanya.
Mengenai penanganan polusi udara ini sendiri, Pemprov Banten juga menggiatkan sejumlah langkah teknis implementasi yang menjadi arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kita bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” ujarnya.