Rakyatmerdeka.co – News Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) resmi meluncurkan system aplikasi Gowaslu, Minggu (14/8/2016). Peluncuran itu menjadi salah satunya rangkaian acara Sosialiasi Akbar Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan di lokasi Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ketua Bawaslu Muhammad menyampaikan kalau maksud dicetuskannya aplikasi berbasiskan Android ini yaitu untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan pilkada serta pemilihan umum ke depan.
Lewat aplikasi ini, kata dia, masyarakat di seluruh Indonesia dapat segera melaporkan ke Bawaslu pusat bila melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan selama pesta demokrasi diadakan.
Baca Juga : 1 Juta Tanda Tangan Tolak Politik Uang
” Aplikasi ini kami ingin menggunakan penerapan yang sifatnya responsif, jadi setiap Bawaslu daerah cepat mengirimkan melaporkan hasil pengawasannya dan aduan masyarakat ke Bawaslu pusat, ” tutur dia Menurut Muhammad, karena aplikasi ini juga petugas Bawaslu dapat lebih sigap serta selekasnya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
” Sampai kini ada yang katakan bagaimana laporan saya dapat cepat, Bawaslu ini buat aplikasi agar masyarakat dapat cepat laporkan serta kami cepat kerjakan penindakannya, ” kata dia.
Diluar itu, kata dia, saat ini tengah dibuat Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang diisi gabungan anggota Bawaslu, Polri serta Kejaksaan Agung.
” Sentra Gakkum di bangun supaya ada kolaborasi positif pada pengawas pemilu, penyidik kepolisian serta kejaksaan. Jadi, kurang lebih lebih seperti KPK, penyidik serta penuntut bersama dalam satu atap, ” kata dia.