Rakyatmerdeka.co – News Keluarga Wayan Mirna Salihin menghadirkan tiga rekan kerja Amir Papalia, wartawan yang mengaku lihat sosok menyerupai suami Mirna, Arif Soemarko, berjumpa dengan Rangga Dwi Saputra, barista kafe Olivier, di Sarinah, Jakarta Pusat.
Tiga rekan Amir itu adalah Bimo, Agung, serta Azis. Agung menjelaskan, pada 23 September 2016, dia serta Azis tidak sengaja berjumpa Amir saat meliput sertijab Kapolda Metro Jaya.
Waktu itu Amir bercerita pada Agung serta Azis kalau dirinya tahu siapa pembunuh Mirna. Saat di tanyakan sumber info itu, Amir mengakui memperoleh bukti dari seorang yang ia sebut ” orangtua ” yang di ketahui adalah seseorang paranormal.
Mendengar jawaban Amir, Agung serta Azis segera menasihati tidak untuk menemui ayah Mirna, Darmawan Salihin. Pasalnya, kata Agung, Amir mengaku berniat bertemu dengan Darmawan untuk menyampaikan tentang pembunuh Mirna.
” Saya tanyakan apa buktinya, bila ada photo atau CCTV, mari kita jumpai Ayah Mirna. Saya katakan wartawan jangan sampai asal ceplos, mesti ada bukti bila ngomong, ” tutur Agung di Restoran Locanda, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Adapun Azis menyampaikan, apa yang diucapakan Amir dalam duplik yang dibacakan Jessica Kumala Wongso saat persidangan sangatlah tidak sama dengan apa yang di sampaikan oleh Amir kepadanya.
Baca Juga : ” Sidang Jessica Wongso Memanas Jelang Vonis ”
Amir, kata Azis, menyebutkan kalau bukti yang didapatkannya datang dari paranormal. Ditambahkan Azis, Amir bukanlah sosok yang betul-betul bekerja sebagai wartawan.
Azis menyampaikan Amir juga sering lakukan pekerjaan sampingan sebagai calo penerimaan pegawai.
” Saya awalnya percaya, namun saat dia katakan dapat dari orangtua, ya kami cuekin. Saya bilang ‘Pak Amir, mesti ada buktinya, jangan sampai hanya bicara, ” ujar Azis.
Menurut Amir, satu hari sebelum saat Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016, dia lihat orang yang serupa dengan suami Mirna, Arief Soemarko, berjumpa dengan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pada jam 15. 50 WIB di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Tetapi, Amir tak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga.
Amir lantas mengemukakan info itu pada Hidayat Bostam, satu diantara kuasa hukum terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso. Jessica lalu mengemukakan informasi tersebut dalam persidangan.