RAKYAT MERDEKA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatalan apa alasan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam setelah terjadi penembakan Brigadir J di rumahnya.
Penonaktifakn Ferdy Sambo ini supaya penyidikan kasus penembakan dapat terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” jelas Listyo dalam konferensi pers, pada Senin (18/7).
Listyo menegaskan, bahwa Polri akan transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir J hingga tewas.
Kapolri meminta Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri menggantikan Sambo
“Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga,” ujar Listyo.
Listyo mengatakan, hingga saat ini, tim khusus masih terus bekerja mengusut kasus yang menewaskan Brigadir J. Dia juga menyatakan, tim khusus ini akan fokus mengumpulkan alat bukti serta saksi.
“Tentunya tim yang ada akan menggabungkan antara Polres Polda dan Bareskrim menjadi satu rangkaian,” terangnya.
Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri pada Senin malam. Tak lepas dari kasus meninggalnya Brigadir J.
Menurut versi dari kepolisian, Brigadir J tewas setelah adanya adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Polisi mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo sebelum insiden baku tembak dengan Bharada E.
Akan tetapi, pihak keluarga Brigadir J tidak puas dengan penjelasan dari Polri. Sebab, di temukan ada bekas luka sayatan dan jari tangan Brigadir J yang putus.
Sampai saat ini, pihak keluarga Brigadir J juga sudag melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.