Rakyatmerdeka.co – News Ali Jenk nekat melompat dari ketinggian 70 mtr. di menara Wai Tipalayo milik PDAM Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (1/8/2016). Hal semacam ini dilakukan sebagai bentuk protes Ali pada kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi serta vaksin palsu.
” Saya menantang pemerintah Jokwoi-JK serta para koruptor untuk berani dihukum gantung juga seperti beberapa pelaku narkotika lantaran mereka juga jauh lebih menyengsarakan rakyat seperti pelaku narkoba, ” kata Ali Jenk.
Ratusan warga serta pengendara melihat tindakan pria ini melompat dari ketinggian dalam kondisi terbalut kain hitam seperti sesosok mayat sembari memegang poster bertuliskan protes pada pemerintah.
Sebelumnya melompat, Ali sempat membentangkan spanduk bertuliskan ” Yang Terhormat Bapak Presiden, Hukum Mati Beberapa Koruptor serta Pembuat Vaksin Palsu “.
Warga yang melihat tindakan Ali Jenk ini tampak tegang. Sebagian warga salah satunya terlihat berupaya mengabadikan tindakan nekat ini dengan hp mereka.
Nada teriakan histeris warga juga pecah waktu Ali Jenk betul-betul melompat. Seutas tali yang mengikat di badan Ali serta ditambatkan ke puncak menara PDAM itu menghambatnya terbentur ke tanah.
Walau cemas serta tegang, warga yang melihat tindakan itu memberi apresiasi pada tuntutan Ali Jenk. Mereka setuju, hukuman berat dijatuhkan bukan sekedar pada para pelaku narkotika, namun juga para koruptor serta pembuat vaksin palsu lantaran perbuatan mereka juga keduanya sama merugikan jutaan masyarakat.
Gazali, salah seseorang warga Polewali, mengakui berniat datang ke tempat untuk melihat segera tindakan Ali Jenk.
” Dari tadi saya disini ingin saksikan orang gantung diri lantaran penasaran seperti apa aksinya, serta saya benar-benar setuju berkaitan aksinya menantang pemerintah untuk berikan hukum gantung untuk beberapa koruptor, ” kata Gazali.
Waktu Ali Jenk lakukan aksinya, tak satu juga tenaga medis atau ambulans yang tampak di sekitaran lokasi. Tindakan ini dapat tidak dihentikan polisi, walau berpotensi membahayakan diri Ali.