Rakyatmerdeka.co – News, Rizky Saputra (17), warga Kampung Penggilingan Tengah, Desa Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, saat ini mesti membekuk di jeruji besi. Pasalnya dianya didapati menjambret seseorang anak wanita, Marsya (9), Minggu (11/9).
Menurut Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi, peristiwa itu waktu korban tengah bermain di samping tempat tinggalnya, Kampung Pisangan, Desa Satriajaya, Tambun Utara, Bekasi. Dianya lakukan tindakan heroik dengan menggagalkan tindakan dua orang pelaku.
” Dua orang pelaku mengendarai sepeda motor pernah sukses merampas kalung emas punya korban seberat 4 gram. Tetapi korban segera berusaha menguber sepeda motor pelaku serta menggelayuti sisi belakang sepeda motor pelaku untuk menahan laju kendaraannya, ” katanya, Senin (12/9).
Dalam tindakan bocah itu, kata Hardi, pelaku kehilangan keseimbangan hingga sepeda motor terjatuh.
” Waktu pelaku beraksi, korban pernah menangis lantaran korban waktu itu dijambak rambutnya oleh pelaku, yang menginginkan mengambil kalung di lehernya, ” tuturnya.
Dari tangisan itu, lanjutnya, rupanya mengundang perhatian warga sekitaran serta bergegas menolong korban menangkap pelaku.
” Lihat para pelaku mencoba kabur, warga juga mengubernya. Serta pada akhirnya warga sukses menangkap satu pelaku, sedang satu pelaku yang lain sukses lolos dari kejaran warga. Pelaku yang tertangkap dikeroyok warga, namun untuk dia kami datang melerainya, ” tuturnya.
Guna menangkap pelaku satunya lagi, Rizky saat ini dibawa Polsek untuk penyelidikan selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.
” Pelaku sekarang ini telah mendekam disel tahanan serta akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, ” tuturnya.