Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Eks Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komaruddin mengklaim tidak pernah menerima uang dari mantan Dirjen DUcapil kementerian Dalam Negeri Irman mengenai proyek e-KTP.
Dia mengatakan, saat itu dirinya bukan anggota Komisi II maupun anggota Badan Anggaran DPR RI sehingga tidak ada hubungannya dengan proyek itu.
“Saya sebagai waktu itu Sekretaris Fraksi engga tahu menahu soal itu. Saya komisi juga komisi 11, soal keuangan dan perbankan,”ucap Akom.
Pada hari ini, Akom dijadwalkan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berdasarkan dakwaan, Akom menerima uang sebesar 100.000 dollar dari Irman.
Uang itu untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
“Saya engga pernah meminta apapun dari Pak Irman, kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini,”ucap Akom.
Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan sudah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.
DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yakni Rp 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota komisi I DPR RI dan Badn Anggaran DRP RI.