Rakyatmerdeka.co – News Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dicky Oktavia, menyebutkan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan dari Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan hari ini.
” Iya benar, hari ini eksekusi, bila keburu sore ini, ” tutur Dicky waktu dihubungi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Ahok, kata Dicky, akan dipindahkan ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur. ” Ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya, ” kata Dicky.
Menurutnya, Kepala Kejari juga akan memberi info komplit masalah pemindahan Ahok sore hari ini juga.
Terlebih dulu, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, mengharapkan Ahok tidak dipindahkan ke Lapas Cipinang.
” Jangan pernah dipindah ke Cipinang, karna saat itu sudah dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob karna masalah keamanan, ” tutur Wayan.
Wayan mengharapkan Ahok tidak dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. ” Kami menginginkan tidak dipindahkan dari Mako, ” tutur dia.