Rakyatmerdeka.co – Gubernur DKI Jakarta Ahok terlihat akrab dengan tersangka masalah suap Raperda Zonasi Reklamasi mantan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Dia yang ada sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pernah bercengkrama sebelumnya sidang berjalan…
Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkap, dirinya berniat lakukan itu lantaran terasa iba pada adik dari M Taufik itu. Karenanya dia pernah menepuk tangan mantan politisi Gerindra itu supaya tetap semangat…
Kenal baik kok. Ya sudah di penjara kasihan. Dideketin kasih semangat sembari tepok-tepok tangan, ” tuturnya singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin…
Sanusi adalah terdakwa dalam perkara sangkaan penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman W berkaitan kajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruangan Lokasi Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) serta lakukan pencucian duit sebesar Rp 45,28 miliar…
Ahok jadi saksi pada jam 09.00 WIB lantaran pada jam 12.00 WIB, dia harus juga menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi…
Ahok serta Sunny terlebih dulu telah pernah jadi saksi pada 25 Juli 2016 untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman W serta pegawainya Trinanda P. Ariesman sendiri telah divonis 3 tahun penjara dalam perkara ini lantaran dinilai dapat dibuktikan menyogok Sanusi…
Ariesman dinilai dapat dibuktikan menyogok Sanusi supaya Sanusi merubah isi raperda tentang peran penambahan yang ada pada pasal 116 ayat (6) tentang kewajiban pengembang yang terbagi dalam (a) kewajiban, (b) peran, (c) penambahan peran ; serta pasal 116 ayat (11) tentang penambahan peran dihitung sebesar 15 % dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) keseluruhan tempat yang bisa di jual tahun penambahan peran itu dipakai…
Dalam sidang 25 Juli 2016 itu, Ahok mengakui kalau beberapa pengembang yang mempunyai izin proses di 17 pulau reklamasi di Pantai Utara DKI Jakarta tak ada yang keberatan tentang aplikasi peran penambahan. Menurut Ahok, Sunny sebagai stafnya yang umum berkomunikasi dengan pengembang-pengembang juga tak melaporkan keberatan itu…
Ahok bahkan juga telah bikin kesepakatan dengan pengembang pada 18 Maret 2014 di kantor Wakil Gubernur waktu dirinya masih jadi Wakil Gubernur untuk meminta supaya beberapa pengembang bersedia untuk memberi peran awal sebelumnya RTRKSP disetujui…