Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menaruh curiga waktu Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji melaporkan uang gratifikasi sebesar Rp 9, 6 miliar. Terlebih lagi, dia sempat ditawari uang tersebut secara halus, Januari 2016 lalu.
Ahok (sapaan Basuki) mengatakan, dia langsung menyuruh Ika untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
” Saya sudah mengatakan, saya telah emosi sejak mulai Januari. Saya telah katakan selidiki dikarenakan pikir ada yang enggak beres nih. Sampai ada yang berani pengen halus-halus. ”
” Dia fikir saya suka uang. Saya telah katakan, saya tidak suka uang. Saya demennya ribut, ” tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/6/2016).
Kemarin, Ahok menuding ada beberapa buat uang kurang lebih Rp 200 miliar yang dilaksanakan anak buahnya berkenaan pembelian lahan untuk lokasi pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Uang gratifikasi sebesar Rp 9, 6 miliar diduga bagian dari uang Rp 200 miliar itu. Ahok menduga uang gratifikasi juga mengalir ke oknum lurah. Sebab, berdasar pada info dari mantan sekretaris kelurahan, mantan Lurah Cengkareng Barat saat itu membela Toeti.
” Mesti cek itu lurahnya terima uang tidak. Seandainya terima mesti dipidanakan, ” tutur Ahok.
Toeti mengklaim sebagai pemilik area seluas 4, 6 hektar serta setelah itu dibeli oleh Dinas Perumahan serta Gedung Pemda DKI Jakarta.
Lalu, tersingkap kalau tempat yang di jualnya nyatanya tempat punya Dinas Kelautan, Pertanian, serta Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
Ahok yakini gratifikasi yang didapatkan Toeti ada hubungannya dengan sistem pembelian lahan yang lalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).