Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan alasannya sempat mengunggah video permintaan maaf.
Menurut Ahok, dia harus meminta maaf masyarakat yang terkena imbas dari kasus yang melanda dirinya.
“Karena gara-gara ada orang yang merekasaya (kasus) ini jadi menyebabkan kegaduhan, orang ketakutan, investor pada lari, tetangga saya mengungsi ke Singapura. Saya mesti meminta maaf atas kegaduhan ini,”ucap Ahok.
Ahok menyatakan, banyak pihak yang harus terlibat karena kasus yang menjeratnya itu. Terutama pihak kepolisian yang mesti menjaga keamanan akibat kegaduhan yang ditimbulkan dari kasus itu. Atas dasar itulah, Ahok memutuskan untuk meminta maaf kepada seluruh pihak.
“Polisi menghabiskan uang berapa banyak untuk menjaga saya, menjaga sidang saya dari sidang sampai malam,”ucap Ahok.
Adapun Ahok didakwa melakukan penistaan agama lantaran mengutip surah Al-Maidah ayat 51 ketika kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Jakwa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156.