Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, gubernur DKI mempunyai kewenangan setara menteri.
Pernyataan itu dilontarkan Ahok dalam menanggapi kritik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman serta Sumber Daya Rizal Ramli yang menilainya sangat membela pengembang proyek reklamasi.
” Eh Anda juga jangan lupa ya gubernur DKI setara dengan menteri, undang-undang yang catat. Ini undang-undang mengatakan khusus gubernur DKI jabatannya setara dengan menteri, ” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (20/7/2016).
Menurut Ahok, ia meminta Rizal mengirimkan alasan tertulis penghentian reklamasi pada Presiden Joko Widodo agar ada dasar hukum yang kuat berkaitan penghentian proyek itu.
Sebab, kata Ahok, pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk juga pulau G, berpedoman pada Keputusan Presiden Nomer 52 th. 1995 mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta.
” Bila Anda ingin untuk buat alasan, ingin buat alasan hebat juga silahkan. Orang pintar kok, doktor kok, kalau saya kan tidak doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis, ” tutur Ahok.
Ia juga berjanji bakal menyetujui penghentian reklamasi pulau G jika Rizal membuat surat tertulis ke Presiden.
” Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan, bukan lho. Janganlah dipelintir-pelintir bahasa saya ya. Untuk saya bila Anda ada perintah tertulis dasar hukumnya terang, biasanya Kepres dibatalin, saya ikut, pasti turut. Menko lebih tinggi, ada tiga menteri, saat gubernur tidak ingin ikut, ” kata Ahok.
Sebelumnya, Rizal heran dengan sikap Ahok yang dinilainya begitu ngotot menjaga pembangunan reklamasi Pulau G.
” Saya juga bingung mengapa dia (Basuki) ngotot. Ahok itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang? ” tutur Rizal di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Rizal heran kenapa Basuki sampai mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo sebagai upaya agar pembangunan Pulau G tetaplah dilanjutkan.
Sebab, menurut dia, pembatalan pembangunan yaitu ketentuan tiga menteri tehnis serta seseorang menteri koordinator.
Empat menteri yang disebut Rizal yaitu Menteri Kehutanan serta Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan serta Perikanan, Kepala Bappenas, dan dianya sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.