Rakyatmerdeka.co – News Menteri Koordinator bagian Kemaritiman Rizal Ramli heran kenapa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat ngotot menjaga pembangunan reklamasi Pulau G di utara Jakarta.
” Saya juga bingung mengapa dia (Basuki) ngotot. Ahok itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang? ” tutur Rizal di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Rizal heran kenapa Basuki sampai kirim surat ke Presiden Joko Widodo sebagai usaha supaya pembangunan Pulau G tetaplah dilanjutkan.
Sebab, pembatalan pembangunan yaitu ketentuan tiga menteri teknis serta seseorang menteri koordinator.
Empat menteri yang disebut Rizal yaitu Menteri Kehutanan serta Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, dan dirinya sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.
” Satu menteri saja sesungguhnya sudah cukup untuk menghentikan. Menteri Lingkungan Hidup, umpamanya. Nah, ini tiga menteri dan satu menko, ” tutur dia.
Ditambah lagi, ketentuan penghentian pembangunan itu didasarkan pada kajian yang jelas serta terarah.
Pertama, bila jadi di bangun, Pulau G bakal menghalangi arus jalan raya kapal nelayan tradisional di Muara Angke.
Ke-2, ada jaringan pipa gas di dekat tempat pembangunan Pulau G. Berdasar pada ketentuan internasional serta peraturan pemerintah, 500 mtr. di sekitaran jaringan pipa gas itu tidak bersih dari struktur bangunan.
” Lantaran beresiko tersebut, kami mengambil keputusan untuk hentikan semuanya. Itu juga lantaran termasuk juga kategori pelanggaran berat, ” tutur Rizal.
Pemerintah pusat tidak ingin mengambil resiko pembangunan Pulau G itu membahayakan masyarakat.
” Bila berlangsung suatu hal yang membahayakan, siapa yang bakal disalahkan kelak? Pemerintah pusat juga kan. Kami tidak ingin ya demikian lantaran itu begitu membahayakan, ” tutur Rizal.
Sebelumnya, komite gabungan yang di pimpin Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengambil keputusan memberhentikan reklamasi Pulau G lantaran ada pelanggaran berat membangun diatas kabel PLN dan mengganggu jalan raya kapal.
Menyikapi hal semacam itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirim surat pada Presiden RI Joko Widodo.
Basuki memohon Presiden memperhitungkan ketentuan Rizal tersebut .
” Pemberhentian (reklamasi Pulau G) kan harus dengan alasan serta sebagian fakta yang pasti, sedang kenyataannya, perizinan serta kriteria tehnis telah diikuti sama sesuai aturan, ” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.