Rakyatmerdeka.co – News Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) serta Pro Jokowi (Projo) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016). Kedatangan mereka untuk melengkapi alat bukti guna menjerat musisi Ahmad Dhani dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi pada aksi damai 4 November 2016.
” Kami ingin sampaikan soal perkembangan sistem pelaporan kami masalah penghinaan Presiden oleh Ahmad Dhani. Kami barusan bertemu penyidik. Penyidik mengemukakan kalau sudah ada banyak saksi yang di check serta nampaknya sudah akan rampung. Kami juga memberikan bukti-bukti, ” kata Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, waktu didapati di Mapolda Metro Jaya.
Riano mengakui, pada saat itu sudah menyerahkan bukti-bukti penambahan pada penyelidik. Bukti itu berupa transkip orasi Dhani serta rekaman video utuh dari pertama sampai akhir.
Menurutnya, bukti-bukti yang sudah diserahkan ke penyidik itu kesempatan ini begitu akurat.
Baca Juga : ” Lulung, ” Cuma Orang Bodoh Yang Dukung Tersangka “
” Kami telah memberikan bukti-bukti baru yang sangat akurat, artinya tak seperti yang disampaikan Ahmad Dhani kalau ada pemotongan-pemotongan video, ini videonya utuh, ” kata dia.
Dengan diserahkan bukti-bukti baru, Riano berkeyakinan penyelidik bakal selekasnya mengusut masalah itu. Bahkan juga, ia meyakini dalam waktu dekat Dhani bakal selekasnya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
” Kami berharap tak lama lagi Ahmad Dhani segara ditetapkan sebagai tersangka. Saya kira besok atau lusa Ahmad Dhani bakal dipangil penyidik, lantaran saksi-saksi belasan orang telah rampung, ” kata Riano.
Ahmad Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi ke Sentra Service Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) lalu. Calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan lantaran diduga lakukan penghinaan pada Presiden Joko Widodo.