Rakyat Merdeka — Seorang imam masjid asal Turki diusir dari Brussels, Belgia karena mengunggah ujaran homofobia atau pesan bernada kebencian pada komunitas LGBT.
Menyadur dari laman New Straits Times, pada Jumat (29/1/2021), imam yang bekerja di sebuah masjid di Belgia utara itu memberi pesan kebencian kepada komunitas LGBT di Facebook.
Terkait hal ini, permintaan perpanjangan izin tinggalnya ditolak oleh pemerintah Belgia dan diberi waktu 30 hari untuk pergi.
“Sebagai imam, Anda memiliki peran teladan, terutama kalau Anda telah diberikan hak untuk bekerja di Belgia.”
“Siapa pun yang menolak menghormati nilai-nilai kami, pasti menderita konsekuensinya,” kata menteri muda migrasi Sammy Mahdi dalam sebuah pernyataan.
Keputusan itu dibuat pertengahan Desember, dan dikonfirmasi setelah pejabat imigrasi berbicara dengan imam pada pertengahan Januari. Hal ini bisa saja naik banding.
Sumber pemerintah tak menyebut identitas sang imam masjid, namun mereka mengatakan pesan homofobianya menimbulkan hasutan untuk membenci komunitas LGBT.
Sebuah sumber yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan, imam itu bertugas di masjid Yesil Camii yang melayani komunitas Turki di Houthalen-Helchteren, di wilayah Flemish di Limbourg.
Dia telah menerima dana publik karena terdaftar oleh daerah sebagai tempat ibadah yang diakui, tetapi pemerintah daerah kini berusaha untuk menangguhkannya dari daftar itu.