Rakyat Merdeka — Seorang pria di Malaysia didatangi dan ditangkap, setelah dia mengunggah tantangan mengajak polisi berkelahi.
Dalam unggahan di Facebook yang kemudian dihapus, akun dengan nama Respati itu awalnya mengejek dan menantang aparat.
Selain menggunakan kalimat yang kasar, Respati juga menantang penegak hukum untuk datang ke rumahnya di Batu 13 Jeroco.
Si Respati mengajak polisi untuk berkelahi, buntut Perintah Pengaturan Pergerakan atau MOvement Control Order (MCO).
Posted by Info Roadblock JPJ/POLIS on Thursday, 14 January 2021 Dia juga mengajak sopir truk untuk melakukan pelanggaran dengan memblokade jalan, dan membawa samurai maupun badik.
Dilansir World of Buzz Kamis (14/1/2021), unggahannya direspons akun bernama Perantau di Timur Sabah, yang mengajaknya untuk bertemu.
“Mana kau. Aku dah sampi di simpang Jeroco (Di mana kau. Aku sudah sampai di persimpangan Jeroco),” tulis Perantau disertai fotonya.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Sabah Datuk Jauteh Dikun berujar, pihaknya langsung mendatangi dan menangkap Respati.
Berdasarkan unggahan di akun JPJ/POLIS, nampak bahwa Respati mengajak netizen Indonesia untuk bereaksi terhadap Malaysia.
Dia dikenakan Pasal 506 KUHP dan Pasal 233 Undang-undang Multimedia dan Komunikasi 1998.
“Penyelidikan tengah digelar,” ujar Datuk Jauteh.
Datuk Jauteh juga mengingatkan publik untuk berhati-hati membuat pernyataan yang bisa mencemarkan individu atau organisasi tertentu.