Perjalanan Panjang Kasus Lahan RS Sumber Waras

perjalanan panjang kasus lahan rs sumber waras

Rakyatmerdeka.co – News Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan kalau tidak ada korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Hal semacam itu dikemukakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Masalah pembelian RS Sumber Waras yang pernah menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga tutup buku. Bagaimana perjalanan masalah ini sampai pada akhirnya KPK menyebutkan tidak ada masalah korupsi?

Masalah Sumber Waras mencuat pada pertengahan 2015 lalu waktu BPK menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI th. 2014. BPK DKI temukan ada pelanggaran dalam pembelian beberapa tempat RS Sumber Waras lantaran tak lewat proses yang layak. Pemprov DKI juga disuruh membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36. 410 mtr. persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

BPK lakukan 2 x pengecekan untuk pembelian tempat RS Sumber Waras itu, yaitu pengecekan Laporan Keuangan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Th. 2014 serta pengecekan investigatif berkaitan dengan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

Pada 6 Agustus 2015 BPK terima keinginan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengadakan pengecekan investigatif pengadaan tempat RS Sumber Waras. Sepanjang empat bln. lamanya BPK menginvestigasi masalah itu serta akhirnya diserahkan ke KPK pada 7 Desember 2015. Akhirnya sama juga dengan dua audit sebelumnya : BPK kembali temukan ada penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

BPK sekurang-kurangnya menemukannya enam penyimpangan dalam masalah pembelian tempat RS Sumber Waras. Bahkan juga penyimpangan telah berlangsung dari tingkat perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, transaksi serta penyerahan hasil.

Sesudah menerima hasil audit investigasi dari BPK, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pembelian beberapa lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada 20 Agustus. Tidak kurang 30 saksi diperiksa oleh KPK untuk mengusut masalah ini.

Dari 30 saksi ini salah satunya datang dari pihak Rumah Sakit Sumber Waras serta pihak Pemprov DKI. Gubernur Ahok juga turut dimintai info oleh KPK. Bahkan juga Ahok di check hingga 12 jam dari jam 09. 00 WIB hingga jam 21. 30 WIB pada Selasa, 12 April 2016.

Ahok mengakui di check oleh 12 penyidik. Selesai di check KPK, Ahok menyebutkan ada satu pertanyaan penyidik yang membuatnya heran. ” Pertanyaannya simpel, bukanlah bocorin BAP ya. Dia bertanya, ‘Bapak pernah tidak terpikir, Bapak kan pengin beli NJOP, itu harga terendah urusan negara. Bapak memiliki hak menentukan NJOP. Mengapa Bapak tak memperlambat (menunda) NJOP? Agar dapat beli barang yang murah. ‘ Bagus toh pertanyaannya, ” kata Ahok pada wartawan di Balai Kota Jakarta Rabu, 13 April 2016 lalu.

Ahok pun menjawab, bila itu dikerjakan, jadi punya potensi menyebabkan kecurangan serta ini adalah perbuatan kriminil. Diakuinya bila ia tunda pengembangan nilai NJOP, hal semacam ini automatis bukan sekedar berlaku untuk Sumber Waras. Semuanya pembelian pada akhirnya mesti memakai NJOP lama.

Pembelian area Sumber Waras juga tidak terlepas dari kebutuhan politik. Audit atas pembelian tempat itu disangka tidak terlepas dari perseteruan pada Ketua BPK DKI masa itu Efdinal dengan Gubernur Ahok.

Ahok menyebutkan ada satu referensi Ketua BPK DKI Efdinal yang memohon dianya membayar area dari taman. Tetapi dikarenakan Ahok terasa rekomendasi itu tak pas, jadi dia juga enggan mengikutinya.

” Yang tentunya ada area dari taman saya di rekomendasikan Pak Efdinal untuk bayar. Datang, senantiasa desak suruh kita bayar dari dulu. Bila saya beri ijin bayar kita tentu masuk penjara. Kita tidak miliki bukti, ” kata Ahok Rabu, 11 November 2015.

Pembelian lahan RS Sumber Waras juga mengakibatkan DPRD DKI membuat Panitia Spesial untuk mengusut masalah itu. Tetapi hingga saat ini tidak terdengar berita kemampuan pansus itu.

Sampai pada akhirnya hari ini Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kalau tak ada perbuatan melawan hukum berkaitan pembelian tempat RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta dibawah Ahok.

” Penyidik kami tak terima serta tak temukan perbuatan melawan hukumnya (masalah masalah pembelian tempat Sumber Waras), penyidik kami lho ya, ” tutur Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III.

Gubernur Ahok berterimakasih pada KPK yang sudah bekerja profesional mengecek perkara itu. ” Saya berterimakasih. Berarti memanglah dengan cara profesional, saya juga katakan, tidak ada yang salah kok (dalam masalah RS Sumber Waras), ” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Related posts

Leave a Comment