Rakyat Merdeka — Sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Jepang dinyatakan positif virus corona (Covid-19), setelah menjalani tes antigen.
Padahal, mereka sudah mengantongi sertifikat yang menyatakan negatif Covid-19 dari Indonesia. Seperti dilansir NHK News, pada Rabu (18/11) kemarin, 17 WNI itu tiba di Jepang pada 11 November lalu melalui Bandara Kansai.
Menurut laporan pusat karantina di Bandara Kansai, 17 WNI itu seluruhnya merupakan perempuan yang berusia sekitar 20-an tahun. Mereka tiba menggunakan penerbangan langsung dari Jakarta.
Seluruh WNI itu dilaporkan tidak menunjukkan gejala saat tiba. Kini seluruhnya tengah dirawat di sebuah hotel di Prefektur Osaka.
Ketika dikonfirmasi, 17 WNI itu menyatakan sudah menjalani pemeriksaan Covid-19, dan dinyatakan negatif 72 jam sebelum keberangkatan.
Menurut keterangan pusat karantina serta Kementerian Kesehatan, Tenaga kerja dan Kesejahteraan Jepang menyatakan meski para WNI dinyatakan positif walau sudah menjalani pemeriksaan sebelum berangkat, kini mereka sedang mencoba memastikan keandalan sertifikat yang diterbitkan dari Indonesia, jika kasus seperti itu terjadi lagi.
Menurut aparat Jepang, ada sejumlah kasus penumpang dari luar negeri dinyatakan positif saat dites usai mendarat di bandara.
Namun, ini adalah yang pertama kali ada lebih dari 10 kasus deteksi Covid-19 yang ditemukan di Bandara Kansai.
Meski pemerintah Jepang memberlakukan aturan baru untuk menghadapi penyebaran virus corona, pemerintah setempat membolehkan warga negara asing yang mempunyai izin tinggal terbatas atau jangka panjang untuk datang ke Negeri Sakura sejak Oktober lalu. Seluruh WNI itu dilaporkan mempunyai izin tinggal dan berencana menuju prefektur Hiroshima.
Dilansir dari CNNIndonesia.com yang sudah mencoba mengontak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo untuk meminta konfirmasi terkait laporan ini. Namun, sampai berita ini dibuat mereka belum memberikan jawaban.