Rakyat Merdeka — Barang-barang kebutuhan pokok di Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melambung tinggi. Salah satunya tabung elpiji 14 kg yang harganya membuat geleng-geleng kepala, yaitu mencapai Rp 1,5 juta per tabungnya.
Tingginya harga elpiji karena masyarakat Krayan harus membayar buruh gendong untuk mengambil tabung elpiji dari Malaysia. Adapun 98 persen barang kebutuhan warga Krayan berasal dari Malaysia.
Keberadaan buruh gendong tabung elpiji memang cukup membantu warga sekitar. Meski harga elpiji melambung akibat pandemi Covid-19 dan imbas kebijakan lockdown Malaysia, masyarakat sekitar tidak terlalu ambil pusing. Asalkan barang ada, mereka berusaha membeli dengan harga berapa pun.
“Kalau harga gasnya sekitar Rp 800.000. Untuk membayar buruh gendong sekitar Rp 700.000, jadi elpiji itu satu tong harganya Rp 1,5 juta di sini,” ujar Camat Krayan Barat, Dawat Udan saat dihubungi, pada Sabtu (14/11/2020).
Buruh gendong akan mengambil tabung elpiji kosong untuk dibawa dengan sepeda motor ke perbatasan RI–Malaysia di Long Mekang. Mereka akan menunggu kapal kecil di pinggir sungai dengan luas sekitar 30 meter yang merupakan wilayah Malaysia. Kapal jenis ketinting tersebut datang dengan tabung elpiji siap pakai, lalu menukar tabung elpiji kosong yang dibawa buruh gendong.
“Dari pinggir sungai di Long Mekang yang masih wilayah Malaysia, buruh gendong yang semuanya pemuda dan kuat itu akan menggendong elpiji dengan Bekang (sejenis alat gendong suku dayak Lundayeh), diikatkan di punggung dan mendaki gunung tinggi sekitar dua jam,” tutur Dawat.
Sesampai di puncak, mereka masih harus menggendongnya menuju jalan tani untuk sampai di jalan utama perbatasan. Jarak Desa Lembudud dari perbatasan sekitar 6 km. Dawat mengatakan, kelangkaan tabung elpiji di Krayan sudah terjadi sejak April 2020 atau sejak Malaysia menerapkan kebijakan lockdown.
Sulit mendapatkan kayu api kering untuk memasak karena cuaca yang tidak menentu membuat warga memilih membeli elpiji meski harganya jauh dari harga normal.
“Jalur yang dipakai sekarang sebenarnya jalur orang orangtua kami untuk bekerja di Malaysia, Biasa kalau musim panen padi, mereka masuk bekerja di Malaysia. Sudah terjadi lama sekali begitu, sudah dari dulu. Hanya saja, kalau kondisi normal, tidak susah mendapat tong gas,” kata Dawat.
Kebutuhan pokok di Krayan melonjak
Anggota DPRD Nunukan Daerah Pemilihan (Dapil) Krayan Welson menuturkan, harga kebutuhan pokok yang mayoritas dari Malaysia melonjak sejak April 2020. Gula pasir saat ini dibanderol Rp 40.000 per kg, tepung terigu Rp 35.000.
Padahal saat normal, gula maupun terigu tidak lebih dari Rp 15.000 per kg. Tak terkecuali harga material bangunan. Satu zak semen di Krayan saat normal berkisar Rp 300.000 per zak, sekarang dihargai Rp 1,8 juta.
“Kan langka semua sejak Malaysia lockdown, begitulah kondisinya. Hanya BBM yang agak mendingan karena ada pesawat Pertamina yang beri subsidi dan harganya sama dengan Nunukan Kota,” kata dia.
Kondisi demikian membuat Welson berharap Pemerintah Malaysia segera memberi kelonggaran pasokan bahan pokok untuk sekedar memenuhi kebutuhan warga Krayan.
“Sudah ada wacana pembukaan perdagangan tradisional, edarannya sudah kami terima dari Malaysia, semoga segera dibuka,” harapnya.
Wacana pembukaan jalur perdagangan Serawak–Krayan
Kesulitan warga di lima kecamatan di Krayan menjadi fokus pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Nunukan maupun Pemerintah Provinsi Kaltara. Adapun lima kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Krayan Timur, Krayan Tengah, Krayan Barat, Krayan Induk, dan Krayan Selatan.
Sejak Juni 2020, Bupati Nunukan bersurat kepada Gubernur Kaltara untuk permohonan pasokan barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan Krayan melalui Surat Bupati Nunukan Nomor : P/452/BPPD-II/185.5 Tanggal 18 Juni 2020
Dikonfirmasi terkait ini, Humas Pemerintah Provinsi Kaltara Drajat Mazunus melalui keterangan tertulis menjelaskan, Gubernur Kaltara sudah tiga kali membuat permohonan dan melakukan negosiasi melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia. Surat yang telah dikirimkan, yaitu:
1. Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 530/0939/DPPK-UKM /GUB tanggal 23 Juni 2020 perihal dukungan negosiasi jalur masuk perbatasan
2. Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 510/1161/DPPK-UKM/GUB tanggal 17 Juli 2020 perihal permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan Indonesia-Malaysia
3. Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 510/2326/DPPK-UKM/GUB tanggal 05 November 2020 perihal permohonan dukungan penyelesaian krisis ekonomi dan sosial di perbatasan Krayan.
Surat Gubernur mendapat dukungan KJRI Khucing dengan Surat Konjen RI Kuching Nomor : 1485/B/KCH/VIII/2020/01/05 tanggal 10 Agustus 2020 perihal permohonan bantuan bahan logistik untuk masyarakat Sempadan Kalimantan Utara
Juga Surat Konjen RI Kuching Nomor: 1704/B/Kch/IX/2020/05/02 tanggal 10 September 2020 perihal pelarasan kembali hubungan bilateral Indonesia dan Sarawak di berbagai sektor dalam masa pandemi Covid-19.
“Surat tersebut juga sudah mendapat dukungan Kementerian Dalam Negeri (Sosek Malindo Indonesia) melalui Surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan selaku Ketua KK Sosek Indonesia Nomor : 193/2741/BAK perihal permohonan perdagangan di wilayah perbatasan Sempadan antara Long Bawan (Kaltara)-Bakelalan (Serawak Malaysia),” ujar Drajat.
Dihubungi terpisah, Fungsi Ekonomi KJRI Kuching Fitri Tjandra mengatakan, KJRI di Kuching telah menerima surat persetujuan Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri Sarawak tanggal 11 November 2020, dan langsung menyampaikan kepada Pemda Kaltara.
“Selanjutnya KJRI masih menunggu Pemda Kaltara memberikan daftar barang logistik/kebutuhan pokok yang mendesak dan sangat diperlukan oleh penduduk perbatasan Krayan,” jawabnya melalui pesan tertulis.
Daftar logistik mutlak diperlukan. Ini karena tidak semua kebutuhan dapat dijual ke luar Sarawak, karena sebagian adalah barang subsidi dalam negeri.
Alasan lain adalah, jarak Kota Kuching ke Ba’Kelalan kurang lebih 850 km dan kota terdekat Miri tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan tersebut. Maka sebagian barang akan diambil dari Kuching. Diperlukan waktu beberapa hari untuk mendistribusikannya.
“Mempertimbangkan hal hal tersebut, maka proses ini diperkirakan akan memerlukan waktu, mudah mudahan tidak terlalu lama,” jawabnya.