Rakyat Merdeka — Seorang pria melakukan penganiayaan terhadap pacarnya hingga jari tangannya putus. Hal tersebut diawali masalah hubungan asmara mereka yang tidak harmonis. Akibat tindakan itu, korban harus dirawat di rumah sakit.
Ingin akhiri hubungan
Peristiwa terjadi pada Kamis (11/08/2020), berawal saat pelaku, A (28), pria asal Jember, Jawa Timur, menanyakan kejelasan hubungannya dengan pacarnya, DH (40). Ternyata jawaban DH, ingin mengakhiri hubungan mereka karena anaknya tidak setuju.
“Karena salah satu anak korban tidak menyetujui,” kata Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020). Jawaban tersebut ternyata membuat A emosi.
Lempar pisau A dan DH saat itu sedang berada di sebuah dapur di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali. Mereka sedang menyiapkan dagangan yang akan mereka jual.
Setelah DH mengatakan ingin berpisah, A langsung melemparkan pisau pemotong daging ke arah DH. Pisau itu pun mengarah ke tangan DH hingga menyebabkan jari telunjuknya putus.
Pelaku sempat kabur
A langsung kabur setelah mengetahui jari pacarnya putus. Sementara DH segera dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan dilakukan pencarian pelaku. Akhirnya keberadaan pelaku diketahui pada Jumat (28/08/2020) di daerah Ubud, Gianyar.
A kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan. Polisi mengamankan barang bukti, yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.