Viral Bidan Muda AWM Tampil Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah

Viral Bidan Muda AWM Tampil Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah

Rakyat Merdeka — Seorang bidan muda berumur 23 tahun dengan inisial AWM diduga telah melakukan siaran live di media sosial tanpa mengenakan busana demi meraup keuntungan materi. Wanita asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini kini diperiksa oleh aparat kepolisian terkait untuk dimintai keterangan terkait tindakan meresahkan tersebut.

Bidan yang bertugas di puskesmas Bandar Jaya tersebut mengaku bahwa dengan tindakannya menyiarkan tayangan secara langsung sambil bertelanjang, ia mampu meraup pundi-pundi hingga puluhan juta rupiah dari media sosial Boom Live.

Viral Bidan Muda AWM Tampil Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah
Viral Bidan Muda AWM Tampil Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah

1. Menjalani pemeriksaan

Melansir Suara.com, Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap bidan AWM. Beberapa barang bukti yang diduga kuat dipakai saat live, seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain pun telah diamankan.

“Pelaku sudah kami periksa hari Selasa (25/8), baru diperiksa,” kata Barmawi dikutip dari Suara.com.

“Anggota kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara, yakni kamar pelaku yang kuat diduga sebagai lokasi live pornografi,” lanjutnya.

Viral Bidan Muda AWM Tampil Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah
Viral Bidan Muda AWM Tampil Live Tanpa Busana di Medsos, Raup Puluhan Juta Rupiah

2. Dapat uang puluhan juta rupiah

Pihak kepolisian juga menerangkan bahwa AWM mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari aksinya tampil live tanpa busana lewat media sosial Boom Live.

“Dapat uang sampai puluhan juta rupiah,” kata Barmawi.

Hingga saat ini pihaknya mengaku masih mendalami motif pelaku melancarkan aksinya. Dicari tahu pula apakah ia melakukan tindakan ini seorang diri atau dengan bantuan orang lain.

 

3. Penyebaran konten pornografi dapat dipidana

Dari kejadian ini, pihak kepolisian resor Lahat mengimbau masyarakat untuk bisa berhati-hati dalam hal penggunaan media sosial. Pihak polres Lahat lewat Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi memperingatkan bahwa penyebaran konten pornografi adalah perbuatan yang tergolong tindak pidana.

“Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana,” tegas Barmawi.

 

4. Makin banyak pengikut makin banyak dapat uang

Dilansir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian menyebut bahwa bidan AWM mengaku ingin mendapat uang dari tindakannya tersebut. Menurutnya, semakin banyak pengikut di media sosial Boom Live, akan semakin banyak uang yang ia dapat.

“Dari aplikasi itu dia biasa ‘live’, setiap live selalu bugil agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu,” ucap Barmawi dikutip dari Tribunnews.com.

“Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat,” ujarnya.

Meskipun begitu, status bidan AWM saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ia juga masih single dan memiliki motif semata-mata untuk mencari uang.

“Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, bidan AWM dianggap telah melanggar kode etik profesi bidan dan mencoreng nama instansi tempatnya bekerja. Jika terbukti bersalah, ia pun terancam diganjar hukuman lima tahun penjara karena melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1.

Related posts