Empat orang Ibu-ibu diamankan oleh polisi lantaran berbuat sesuatu terlarang di salah satu rumah warga di Lingkungan Kampo Samporo, Kelurahan Bali 1, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (03/04/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.
Keempat pelaku yang berinisial S (40), E (38), S (27), dan F (48) bermain judi QQ bersama dua laki-laki yang melarikan diri sesaat sebelum polisi menggrebek lokasi itu.
Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, di Dompu, Jumat (03/04/2020) mengatakan mendengar adanya laporan dari warga, Timsus Polsek Dompu, di bawah kendalinya langsung mendalamin laporan dan memastikan para oknum judi ada di lokasi.
Kami terlebih dahulu mendalami dan menunggu para pelaku bermain judi, dan kami langsung menggerebek mereka,” katanya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah uang yang dipakai berjudi dan pasang kartu domino.
Keempat pelaku digelandang ke Mapolsek Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Sementara pada dua laki-laki yang melarikan diri itu masih dalam pencarian.