Rakyatmerdeka. co – JAKARTA – PT Angkasa Pura II segara mengoperasikan Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno – Hatta dalam kurun waktu dekat ini.
Lalu berapakah biaya passenger service charge (PSC) atau airport tax pada terminal baru itu?
Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis AP II Faik Fahmi memaparkan, pihaknya telah mengajukan besaran PSC kepada Kementerian Perhubungan.
” Untuk penerbangan domestik, tempo hari kurang lebih Rp 125. 000 (yang di ajukan), ” tutur Faik selesai acara buka puasa bersama-sama wartawan di Jakarta, Kamis (9/6/2016) malam.
Sementara untuk Internasional, AP II mengajukan besaran airport tax menjangkau Rp 250. 000.
Faik menyampaikan, besaran airport tax yang diusulkan untuk Terminal 3 Ultimate memanglah tidak sama dari Terminal 2. Besarnya investasi pembangunan terminal serta penyediaan sarana komplit yang di tawarkan terminal baru itu jadi dasarnya.
Meskipun demikian, ia menyampaikan kalau besaran airport tax belum dapat di pastikan. Sebab belum ada kesepakatan dari Kemenhub.
Hingga kesepakatan Kemenhub keluar, airport tax di Terminal 3 Ultimate masih tetap memakai tarif Terminal 2 yaitu Rp 60. 000.
Terminal 3 Ultimate mempunyai kemampuan sampai 25 juta penumpang per tahun dengan luas bangunan meraih 1, 2 km.. Cost pembangunan sekitaran Rp 6 triliun.
Bukan sekedar megah diluar, Terminal 3 Ultimate akan diatur memakai rencana art and culture di bagian interiornya.
Beragam hasil karya dari seniman-seniman Indonesia bakal dipajang untuk memperindah teras Indonesia.
Rencananya, Terminal 3 Ultimate bakal difungsikan oleh Garuda Indonesia untuk penerbangan domestik serta internasionalnya.
Diluar itu, penerbangan internasional semua maskapai juga direncanakan bakal pindah dari Terminal 2 ke terminal baru itu.
Pada Juni ini, Terminal 3 Ultimate bakal dipakai untuk beberapa penerbangan Garuda Indonesia rute domestik untuk melayani beberapa pemudik angkutan Lebaran.(rm)