Indonesia yang sudah resmi membatasi akses masuk pengunjung dari beberapa negara. Langkah ini yang diambil untuk meredam penyebaran Virus Corona dari berbagai negara.
Kebijakan ini yang akan berlaku mulai dari Jumat (20/03/2020) pukul 00.00 WIB. Pada kebijakan ini ada delapan negara yang terdampak.
Terkaitnya dengan pendatang atau travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Republik Indonesia sudah memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Keuangan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik atau Dinas ditangguhkan selama 1 bulan,” jelas Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam keterangan pers.
Pendatang (travelers) dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara dibawah ini yang tidak diizinkan masuk ataupun transit ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah sebagai berikut;
- Iran
- Italia
- Vatikan
- Spanyol
- Perancis
- Inggris
- Jerman
- Swiss
Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara yang telah disebut diatas, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia.
Sementara bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut, maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setelah tiba di Indonesia. Jika WNI itu memiliki gejala Virus Corona, maka yang bersangkutan akan dianjurkan melakukan karantina.
Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Virus Corona maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Apabila tidak ditemukan adanya gejala awal maka sangat dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” jelas Menteri Luar Negeri.
Negara-negara yang mengalami peningkatan penyebaran Virus Corona. Sebelumnya, China dan Korea Selatan sudah lebih dahulu kena pembatasan.
Adapun data yang diterima, angka kematian tertinggi akibat Virus Corona berada di Indonesia, dengan 25 orang meninggal. Sementara pasien sembuh, diantara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, terbanyak ada di Singapura. Sebagai berikut data yang lengkap;
1. Indonesia: 309 positif, 25 meninggal, 15 sembuh.
2. Filipina: 217 positif, 19 meninggal, 8 sembuh.
3. Malaysia: 900 positif, 2 meninggal, 75 sembuh.
4. Thailand: 272 positif, 1 meninggal, 42 sembuh.
5. Singapura: 313 positif, 0 meninggal, 117 sembuh.
6. Vietnam: 76 positif, 0 meninggal, 16 sembuh.
7. Brunei: 73 positif, 0 meninggal, 0 sembuh.
8. Srilanka: 53 positif, 0 meninggal, 3 sembuh.
9. Kamboja: 37 positif, 0 meninggal, 1 sembuh.
Sementara itu, dua negara ASEAN lainnya masih belum ada laporan kasus positif Virus Corona COVID-19 yaitu, Laos dan Myanmar.