Indonesia Menolak Klaim China Atas Laut Cina Selatan

Rakyatmerdeka.co – Indonesia mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya menolak klaim China atas bagian yang disengketakan dari Laut Cina Selatan sebagai “tidak memiliki dasar hukum”. Penolakan ini terjadi setelah dua hari sebelumnya memprotes ke Beijing atas kehadiran kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan teritorial Indonesia.

Kapal itu masuk tanpa izin ke zona ekonomi eksklusif Indonesia di lepas pantai pulau-pulau utara Natuna. Ini membuat pejabat Indonesia mengeluarkan “protes keras” dan memanggil duta besar Tiongkok di Jakarta.

Berbicara di Beijing pada hari Selasa (31/12), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan Tiongkok memiliki kedaulatan atas Kepulauan Spratly dan perairan mereka dan bahwa China dan Indonesia memiliki kegiatan penangkapan ikan “normal” di sana.

Dalam sebuah teguran keras, kementerian luar negeri Indonesia menyerukan pernyataan pada hari Rabu (1/1) untuk China untuk menjelaskan “dasar hukum dan batas yang jelas” tentang klaimnya pada zona ekonomi eksklusif, seperti yang didasarkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Kementrian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa klaim Tiongkok atas zona ekonomi eksklusif atas Laut Cina Selatan tidak memiliki landasan hukum. Pasalnya, mereka mengklaim itu dengan alasan bahwa para nelayan Tiongkok sudah lama menangkap ikan di zona tersebut. Ini pun tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982.

Jakarta juga mencatat bahwa argumen tersebut telah dibantah selama kekalahan hukum Tiongkok terhadap Filipina pada tahun 2016 atas sengketa klaim Tiongkok Selatan di Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag.

Indonesia tidak memiliki klaim atas Kepulauan Spratly, yang terletak di timur laut Kepulauan Natuna.

Baca Juga: Kamboja: Izin Casino Dicabut, Ribuan Kehilangan Pekerjaan

Kementerian luar negeri menegaskan kembali sikapnya bahwa negara itu adalah negara yang tidak mengklaim di Laut Cina Selatan dan bahwa ia tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan China.

Namun, Indonesia telah berulang kali berselisih dengan China mengenai hak menangkap ikan di sekitar Kepulauan Natuna. Indonesia menahan para nelayan Tiongkok dan memperluas kehadiran militernya di daerah tersebut.

China mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan, rute perdagangan penting yang diyakini mengandung banyak minyak dan gas alam.

Beberapa negara Asia Tenggara membantah klaim teritorial Tiongkok dan bersaing dengan Tiongkok untuk mengeksploitasi sumber hidrokarbon dan perikanan Laut Tiongkok yang melimpah.

Beijing telah menaikkan taruhan dengan mengerahkan aset militer di pulau-pulau buatan yang dibangun di atas beting dan terumbu di bagian laut yang disengketakan.

Related posts