Aksi Bela Tauhid II Polri Seharusnya Tidak Perlu Lagi, Tersangka Sudah Di Proses Hukum !

Aksi-Bela-Tauhid-II-Polri-Seharusnya-Tidak-Perlu-Lagi-Tersangka-Sudah-Di-Proses-Hukum

Rakyatmerdek.co – News Aksi Bela Tauhid besok akan kembali digelar di Jakarta, Jumat 02 November 2018, di dalam poster yang beredar tertera tulisan tuntutan untuk menegakkan keadilan dan penjarakan penista agama.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono menjelaskan untuk proses hukum sudah di jalankan, dan pihak Polisi juga sudah menetapkan pembawa bendera Tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional ( HSN ) yang berlokasi di Garut dengan inisial U sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang lainnya dengan inisial F dan M juga sudah berstatus tersangka dalam insiden pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid, ucap Ari Dono di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 01 November 2018.

Ari menjelaskan setelah pelaku pembakaran bendera dengan kalimat Tauhid di proses secara hukum, maka seharusnya aksi tersebut sudah tidak perlu lagi. Apabila tetap mau melakukan demo, jadinya semua kita bertanya tanya lagi siapa mereka sebenarnya, ujar Ari Dono.

Slamet Ma”arif yang berasal dari ketua PA 212 membenarkan adanya aksi tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk kepolisian terkait rencana akan di gelar aksi untuk menyampaikan pendapat di depan umum dengan estiminasi massa yang hadir kurang lebih 10.000 orang, ujar Slamet.

Tersangka diduga sudah melanggar pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan upacara pada peringatan Hari Santri Nasional, padahal sebelumnya panitia sudah sepakat tidak ada membawa bendera yang lain selain bendera merah putih

Related posts