Rakyatmerdeka.co – News Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai di check Tim Pemantauan Novel Baswedan di Komnas HAM.
Ia mendapatkan 23 pertanyaan yang bersangkutan dengan kronologi penyiraman air keras pada April 2017 dalam pemeriksaan, pada Selasa (13/3), selama tujuh jam.
” Ada 23 pertanyaan biasa kan bila polisi ada 10 (pertanyaan). Kami menghormati dimuka Komnas HAM sangatlah detil, ” kata Tim Advokasi Novel Alghiffari Aqsa di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/3) malam.
Aqsa juga menerangkan kalau Komnas HAM memberi keleluasaan pada Novel untuk menguraikan apa yang diketahuinya. Sementara Novel mengharapkan apa yang ia berikan dapat bermanfaat untuk pengusutan masalah penyerangannya.
” Saya berharap apa yang saya sampaikan kemungkinan hal yang baik mensupport kepolisan membuka realita, ” jelas Novel.
Tim Advokasi Novel yang lain, Yati Andriyani menyebutkan pihaknya tidak dapat dengan detail memaparkan pemeriksaan itu. Pada dasarnya Komnas HAM menggali masalah kronologi penyiraman Novel.
” Saya ingin berikan hal berkaitan bang Novel yang di sampaikan yaitu urutan pra serta saat kejadian, ” jelas Yati.
Hambatan Kasus
Komnas HAM juga menggali masalah kendala penanganan masalah Novel. Sebab, selama 11 bln. masalah penyerangan pada Novel dipandang masih tetap jalan ditempat.
” Kami sampaikan juga kejanggalan serta kendala setiap sistem penyelidikannya, ” tutur Yati.
Dengan pemeriksaan ini, tim kuasa hukum mengharapkan supaya info yang disampaikan Novel dapat menolong kemajuan penyelidikan. Yati mengharapkan kalau info Novel dapat buka realita baru.
Di ketahui, Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal usai salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya di lokasi Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada April 2017.
Serangan itu mengakibatkan mata sebelah kiri Novel mesti di operasi. Dia juga mesti menjalani perawatan di Singapura. Novel kembali ke Jakarta untuk pertama kali usai serangan itu, Februari lalu.