Rakyatmerdeka.co – News Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya ketentuan atau regulasi yang berada di Indonesia. Dia bahkan juga sempat mengeluhkan masalah ini pada kepala daerah hingga DPR.
” Saya sampaikan ke gubernur, bupati, jangan sampai buat perda lagilah. Satu tahun (cukup) satu atau dua, cukup. Saya juga sudah omong ke DPR, tidak usah satu tahun 40 UU, 1-2 cukup asal berkualitas, ” kata Jokowi waktu menghadiri acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Jokowi mengemukakan Indonesia mempunyai kurang lebih 42 ribu regulasi, baik yang di keluarkan pemerintah pusat ataupun daerah.
” Negara ini memang kebanyakan aturan. Regulasi ada berapa coba? Baik UU, PP, perpres, keppres, permen, pergub, perwalkot, 42 ribu banyak tumpang tindih bertentangan, ” tutur dia.
Jokowi menyebutkan banyak regulasi itu mengakibatkan terjadinya tumpah tindih peraturan. Dia juga memohon supaya kepala tidak usah buat perda lagi.
Bahkan juga Jokowi juga memohon pada DPR tidak butuh buat terlalu banyak regulasi. Yang perlu regulasi yang dibuat berkwalitas.
” Saya masih pusing menangani 42 ribu aturan ini. Saya minta pakar hukum urusi 42 ribu ini. Minimalnya separuh hilang, untuk mempercepat lari kita, ” tuturnya.