Sementara Batal Pindah, Ahok Tetap Di Mako Brimob

batal-pindah-ahok-tetap-di-mako-brimob

Rakyatmerdeka.co – News Kepala Instansi Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Abdul Ghani menyebutkan kalau terpidana masalah penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dititipkan oleh LP Cipinang ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sesudah pihak LP Cipinang menyampaikan surat ke Kejaksaan.

” Iya benar. Barusan (kemarin) sore sempat teregistrasi kesini, ” kata Ghani waktu dihubungi wartawan, Rabu (21/6).

Selanjutnya, Ghani menerangkan kalau Ahok pernah dieksekusi ditempatkan ke LP Cipinang. Tetapi karna aspek keamanan, Ahok kembali dipindahkan jaksa ke Mako Brimob, pukul 16. 00 WIB.

” Ya keselamatan yang bersangkutan. Kita kan mengantisipasi kesana. Jadi jangan pernah terjadi masalah terkait yang bersangkutan. Kita pindahkan kesana saja, ” tuturnya.

Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rochmad menjelaskan kalau kejaksaan pernah mengubahkan Ahok dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang. Tetapi kala sudah ditetapkan oleh pihak LP Cipinang, pada akhirnya Ahok kembali menjalani sisa masa tahanan di Rutan Mako Brimob.

” Karna argumen situasi serta keamanan, yang perhitunganya itu juga akan mengganggu kondisi di Lapas karna waktu pro kontra itu saling apa di situ ya. Pada akhirnya tetaplah di tempatkan di Mako Brimob, ” ujarnya

Related posts

Leave a Comment