Rakyatmerdeka.co – News Polisi berkali-kali menyebutkan bakal berusaha untuk membawa pulang tersangka masalah dugaan content pornografi, Rizieq Shihab, ke Indonesia. Tetapi, belum ada langkah nyata polisi sampai hari ini untuk membawa pentolan Front Pembela Islam yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, polisi bakal kesulitan untuk membawa pulang Rizieq ke tanah air. Karenanya, dia merekomendasikan supaya polisi meminta maaf serta lakukan rekonsiliasi dengan Rizieq untuk meredakan ketegangan.
” Bila di tanya apa yang perlu dilakukan polisi dalam masalah ini. Jawabnya yaitu Polda Metro Jaya harusnya introspeksi serta minta maaf pada Rizieq serta lalu rekonsiliasi, ” kata Neta tempo hari (15/6).
Neta menjelaskan alasan sulitnya membawa Rizieq ke Indonesia karena masalah sangkaan content pornografi yang dituduhkan ke Rizieq, super aneh.
” Rizieq dituduh dalam masalah pornografi yang mengedar di sosial media, namun siapa yang menyebar tidak jelas, ” tuturnya.
Apabila ikuti alur memikirkan polisi, menurut Neta, semestinya Rizieq yaitu korban serta tugas polisi memburu penyebarnya jadi pelaku. ” Namun mengapa jadi Rizieq yang dijadikan tersangka. Tidakkah ini masalah yang aneh, yang sarat kriminalisasi, ” tutur dia.
Neta melanjutkan, Polda Metro Jaya semestinya merasa malu karna telah lakukan kriminalisasi pada Rizieq dalam masalah sangkaan content pornografi. Terlebih, Berita Acara Pemeriksaan tersangka yang lain, Firza Husein, tidak diterima kejaksaan
” Diluar itu, interpol juga menolak red notice Polri pada Rizieq yang tunjukkan kalau masalah ini cuma persoalan ecek-ecek, ” katanya.
Apabila dipandang kasus ecek-ecek, kata Neta, negara-negara lain yang berdasar penuh pada hukum serta keadilan bakal berupaya turut melindungi Rizieq supaya tidak dikriminalisasi serta diperlakukan semena-mena.
” Inilah yang buat Polri jadi kesulitan untuk membawa pulang Rizieq, ” kata dia.
Neta menegaskan, Polda Metro Jaya, semestinya introspeksi serta lalu rekonsiliasi.
” Belajar dari masalah ini Rizieq harus juga introspeksi supaya kemelut yang berlangsung sampai kini di Jakarta dapat mereda, ” kata dia.
Disamping itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebutkan, polisi perlu lakukan koreksi internal berkaitan masalah ini. Terlebih, sesudah Interpol menolak Red Notice yang diserahkan Polri.
” Red Notice itu memang prosedur hukumnya. Itu ditolak mungkin saja karna permintaannya tidak penuhi syarat secara hukum, ” tuturnya.
Edi memberikan, polisi dapat berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi untuk mencari solusi dalam masalah Rizieq.
” Agar dikerjakan mediasi, ” tuturnya.
Polda Metro Jaya tiga hari lalu mengklaim mempunyai langkah lain untuk membawa pulang Rizieq, sesudah red notice tidak diterima interpol.
” Tidak masalah. Kami masih tetap miliki langkah lain, ” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Menurut dia, red notice cuma salah satu peluang dari langkah penyidik untuk menjemput Rizieq pulang. Dia berkata, tokoh Front Pembela Islam itu dapat dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police.
” Agar kelak penyidik yang akan merumuskannya seperti apa, ” kata Argo.
Sesaat, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro Sugito menyebutkan penolakan red notice oleh Interpol menunjukkan tuduhan pada clientnya hanya fitnah belaka.