Habib Rizieq Resmi Menjadi Tersangka

habib-rizieq-resmi-menjadi-tersangka

Rakyatmerdeka.co – News Polda Jawa barat menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Penetapan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara tahap penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa barat.

” Penyidik meningkatkan status Rizieq Syihab dari saksi terlapor jadi tersangka, ” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jawa barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).

Gelar perkara ketiga ini berlangsung hari ini selama tujuh jam atau mulai pukul 11. 00 WIB sampai jam 18. 00 WIB. Sebelumnya, pagi hari tadi, penyidik memohon info tambahan satu saksi ahli. Tercatat, menurut Yusri, sejumlah 18 saksi yang telah didengar keterangannya oleh penyidik terkait kasus itu.

Yusri memaparkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa barat lakukan analisa serta pelajari dalam gelar perkara. Tim penyidik, lanjut Yusri, bekerja mengumpulkan info saksi-saksi serta alat bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap Rizieq.

Baca Juga : ” Rizieq Shihab Di Tolak Mentah Mentah Warga Surabaya ” 

Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP mengenai Penodaan pada Lambang Negara serta Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Telah Meninggal.

” Perkara penistaan Pancasila serta pencemaran proklamator ini semuanya telah masuk unsur serta alat bukti yang cukup, ” papar Yusri.

Kasus menjerat Rizieq adalah buntut dari pelaporan Sukmawati Soekarnoputri. Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme itu berasumsi Rizieq lakukan penodaan pada simbol serta dasar negara Pancasila, dan menghina kehormatan martabat Sukarno sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia serta presiden pertama Indonesia.

Bareskrim Mabes Polri pada awalnya menerima laporan Sukmawati, lantas melimpahkan perkara itu pada Polda Jawa barat. Alasannya dikarenakan tempat peristiwa atau ruang ceramah Rizieq yang dikira melecehkan Pancasila ini berada di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, atau masuk lokasi hukum Polda Jawa barat.

Related posts

Leave a Comment