Buni Yani ” Saya Di Tangkap, Saya Di Tahan “

buni-yani-saya-di-tangkap-saya-di-tahan

Rakyatmerdeka.co – News Buni Yani kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka penyebaran penghasutan SARA melalui akun Facebook. Buni hingga siang ini masih tetap ada di Mapolda Metro Jaya setelah penyidik memutuskan langsung memeriksanya sebagai tersangka.

Lewat account Facebook, Buni Yani bersuara. Dia minta dukungan terkait sistem hukum yang harus dijalaninya.

” Bismillah. Minta dukungan kawan2 serta seluruh umat Islam. Saya di tangkap, tidak dapat pulang ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya, ” kata Buni Yani dalam status yang di buat.

Status ini di buat sesudah Polda Metro Jaya menyelenggarakan jumpa pers tentang penetapan tersangka, Rabu (23/11/2016) malam. Status Buni Yani dikomentari hampir 100 orang.

Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian sebelumnya menyebutkan memprotes penetapan status tersangka kliennya dalam perkara penghasutan SARA. Sistem hukum disebut tidak fair.

Menurut Aldwin, penyidik tiba-tiba menyodorkan surat penangkapan waktu pemeriksaan Buni Yani sebagai saksi belum rampung. Surat ini diprotes karena Buni di panggil sebagai saksi serta selalu berlaku kooperatif.

Baca Juga : ” Akhir Nya Buni Yani Resmi Jadi Tersangka ” 

Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Th. 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik (ITE). Dia jadi tersangka dikarenakan caption dari video sambutan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

” Dengan bukti permulaan cukup yang bersangkutan saudara BY kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Sebenarnya yang bersangkutan dengan tuduhan persangkaan oleh pelapor terkait pencemaran nama baik serta penghasutan SARA, yang bisa kita penuhi terkait dengan unsur-unsur perbuatan pidana yakni berkaitan dengan penghasutan yang berbau SARA, ” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Awi mengatakan keputusan penahanan Buni Yani bakal ditetapkan pada malam ini. Penahanan merupakan hak prerogatif penyidik berdasarkan argumen subyektif serta argumen obyektif.

” Malam ini langsung kita periksa sebagai tersangka serta untuk kepastiannya besok (Kamis) pukul 20. 00 WIN ditahan atau tidaknya, ” katanya.

Related posts

Leave a Comment