Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, tengah tersandera masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan terkait ucapannya menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. Masalah ini terus didalami pihak kepolisian dengan meminta keterangan dari beberapa pihak tidak terkecuali Ahok, sapaan Basuki.
Sesudah pemeriksaan rampung, polisi segera melakukan gelar perkara secara terbuka namun tak seluruhnya. Apapun hasil gelar perkara nanti, Ahok mengakui siap jadi tersangka bila kepolisian memutuskan demikian.
” Saya yakin kepolisian itu pastinya profesional jadi apa pun putusan yang dilakukan polisi saya tentu ikut. Termasuk juga bila dijadikan tersangka juga, saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini tentu secara profesional jadi saya akan terima, ” kata Ahok, di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Ahok cuma mengharapkan masalah yang menyeret dirinya lekas tuntas. Bila jadi tersangka, dia cuma ingin sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan.
” Agar saat di pengadilan semuanya bisa live, dapat lihat, serta saya yakin, saya tidak bersalah, ” tuturnya.
Baca Juga : ” Rumah Lembang Untuk Terima Aduan Warga ”
Sebelumnya, saat berhubungan dengan warga di Rumah Lembang, Ahok pernah ditanya warga masalah kelanjutan perkara dugaan penistaan agama.
” Mau menyatakan, supaya negara ini, tak ada bargaining politik. Negara harus membantu, bahkan juga buat perlindungan warganya, ” kata Niman (48) warga Cipinang.
Dia menginginkan, sistem hukum yang jalan jangan sampai ada yang dikorbankan. Hingga masyarakat dapat menerima apa pun keputusan kepolisian, Ahok tersangka atau tidak.
Menyikapi support itu, Ahok mengucapkan terima kasih. Seraya tersenyum, Ahok bergurau, mudah-mudahan dirinya tidak menghuni LP Cipinang sehingga jadi tetangga Niman.
” Kita berdoa supaya saya jangan jadi tetangga bapak he-he, ” tutup Ahok.