Akhirnya Ahok Akan Tulis Surat Cuti

akhirnya-ahok-akan-tulis-surat-cuti

Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera menyerahkan surat keterangan bersedia cuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Surat keterangan itu akan di buat pria yang umum disapa Ahok itu sembari menanti putusan uji materi Undang-undang Pilkada yang tengah diajukannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

” Itu bukan surat cuti, namun surat pernyataan. Kami akan bikin. Kami bakal tulis surat sambil tunggu MK, ” kata Ahok di Balai Kota, Sabtu (17/9/2016).

Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno sebelumnya menyebutkan, calon gubernur petahana mesti menyerahkan surat pernyataan kesediaan cuti selama masa kampanye.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomer 9 Th. 2016 tentang Pencalonan.

Surat kesediaan cuti itu mesti diberikan Ahok setelah KPU DKI menetapkannya sebagai calon gubernur yang bakal bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2017 oleh KPU DKI bakal diumumkan pada 24 Oktober 2016. Sementara itu, waktu kampanye Pilkada 2017 bakal berlangsung pada 28 Oktober-11 Februari.

Sepanjang masa kampanye, calon petahana diwajibkan cuti diluar tanggungan negara. Kewajiban calon petahana untuk cuti ditata dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomer 10 Th. 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Wali Kota, serta Bupati (UU Pilkada).

Aturan dalam UU Pikada itu lalu dipertegas dalam PKPU Pencalonan. Bila calon petahana tak bersedia cuti, pencalonannya dapat dibatalkan.

Terdapatnya kewajiban calon petahana untuk cuti melatarbelakangi Ahok mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK. Ia menilai kewajiban cuti sepanjang empat bln. bakal memberatkan dirinya sebagai kepala daerah yang harus menjalani kewajiban.

Terlebih, kata Ahok, waktu saat kampanye bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD) 2017.

Karenanya, ia menilai seharusnya petahana di beri dua pilihan, yaitu antara cuti atau tidak cuti dengan resiko tak bisa berkampanye.

Related posts

Leave a Comment