Rakyatmerdeka.co – News, Menteri Koordinator Bagian Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, proyek reklamasi Pulau G akan dilanjutkan.
” Iya, ” kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Ketentuan ini bukanlah tanpa ada alasan. Luhut menyampaikan, usai di teliti lebih dalam, tak ada permasalahan dalam sistem proses reklamasi Pulau G.
” Telah di teliti, benar. Tak ada permasalahan, ” tegas mantan Menko Polhukam.
Sesaat di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyongsong baik keputusan ini. Sebelum saat memastikan langkah selanjutnya, Ahok menginginkan melihat surat ketentuan terlebih dulu.
” Kita tunggulah suratnya. Artinya saat moratorium usai mereka tinggal meneruskan saja sistem proses reklamasinya, ” ungkap ahok
Ahok menilainya tak susah melakukan proyek yang pernah berhenti sepanjang enam bulan lantaran moratorium ini. Cuma saja, beberapa perusahaan mesti menanggung kerugian atas moratorium ini.
” Lantaran mereka kan tidak tahu ruginya berapakah, lantaran kapal-kapal telah kontrak kan mereka harus bayar, ” kata dia.
Ahok cukup bahagia dengan keputusan ini. Dengan begini, tak ada lagi pihak yang akan dirugikan. ” Ya kita bahagia saja, artinya seluruh pihak diuntungkan lagi, ” pungkas dia.
Ketentuan ini dengan cara otomatis menganulir ketentuan terlebih dulu. Dalam masalah panjang ini, pemerintah pernah mengambil kebijakan moratorium reklamasi hingga ada kajian mendalam masalah izin reklamasi.