Rakyatmerdeka.co – News Pedangdut Cita Citata bakal melaporkan anggota Komisi VIII DPR dari Gerindra Amrullah Amri Tausikal atas dugaan penipuan. Nyata-nyatanya ini soal janji manis pacar membelikan cincin berlian, seperti apa ceritanya?
” Saya sama Amri kan pernah datang ke toko cincin di Plaza Indonesia, dia katakan akan belikan cincin. Kita bikin, pesan modelnya seperti apa. Sudah oke. Tokonya kontakan sama Amri. dia bilang sudah dibayar, itu cincin untuk tunangan, ” cerita Cita di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).
Cita datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta ditemui oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Amri disebut memiliki utang duit pada Cita dengan berbagai modus atau alasan.
Rupanya cincin berlian untuk Cita belum dibayar oleh Amri. Hingga toko cincin itu menagihkan pemesanan itu pada Cita.
” Saya dihubungi toko cincinnya. Harga nya sekitaran Rp 450 juta. 1 minggu lalu Cita berkomunikasi, tetapi Amri-nya sendiri tidak mengaku. Jadi ya sudah, dengan bukti-bukti yang ada Cita maju, ” tuturnya.
Amri dimaksud Cita telah banyak lakukan penipuan pada wanita lain, termasuk juga artis. ” Banyak (korban dari artis). Cita lapor supaya tidak ada korban-korban setelah itu. Ada banyak yang lapor ke Cita namun belum ada yang berani melaporkan. Semestinya sebagai anggota dewan, ini kan masalah etika, ” ucap pelantun lagu Sakitnya Tuh di Sini itu.
Disamping itu pengacara Cita, Sandy Arif menyebutkan pihaknya dalam satu atau dua hari ini akan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Kemudian, mereka baru akan melaporkan Amri secara resmi ke MKD.
” Satu atau dua hari kita bakal ajukan laporan ke MKD untuk mengemukakan bukti-bukti yang kita miliki. Bang Dasco sebagai sesama anggota dewan menyarankan supaya dapat merampungkan dengan silahturahmi atau musyawarah, ” jelas Sandi.
” Kami setelah ini bakal buat surat resmi atau mengajak bertemu. Kami ingin selesaikan secara musyawarah. Bila tak ada niat, kami bakal tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata, ” sambungnya.
Menurut Sandy, korban-korban penipuan Amri lainnya pada Cita mengakui juga merencanakan meniti jalur hukum. Sekarang ini Cita belum melaporkan Amri ke penegak hukum serta masihlah menanti perubahan setelah itu.
MKD sendiri menyebutkan masih tetap menanti laporan dari pihak Cita. Hingga belum dapat memprediksi apakah Amri bakal memperoleh sanksi. Tetapi Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad merekomendasikan bila berkaitan dengan pidana, lebih baik kasusnya dilaporkan lewat jalur hukum.
” Belum bicara sanksi. Materinya belum masuk. Kita lihat dulu apa laporannya. Bila penipuan, laporkan saja pidana. Bila ada unsur pidana lebih baik diselesaikan secara pidana, ” tandas Dasco di tempat yang sama.