Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa butuh berhati-hati keluarkan kebijakan. Soalnya, Ahok miliki pengalaman senantiasa di panggil penegak hukum sesudah membikin kebijakan-kebijakan spesifik.
” Lantaran saya apabila buat suatu hal suka ditangkap-tangkapin terus-terusan, tahu tidak? ” kata Ahok di Yayasann Al Wathoniyah Asshodriyah 9, Jl Penggilingan No 36, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (23/7/2016).
Dia merasa sudah cukup kerap dimintai info oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Meskipun sebenarnya, kata Ahok, kebijakan yang dia buat bukanlah untuk memperkaya diri sendiri.
” Saya ini sudah kenyang di panggil BPK, KPK, Bareskrim, kelirunya apa? Kita bikin kebijakan menguntungkan Pemda, bukanlah buat saya pribadi. Saya bingung begitu loh. Maka dari itu saya mesti hati-hati saat ini, ” papar Ahok di depan seratusan hadirin dalam acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Timur serta silaturahim pemuka agama serta umara.
Konteksnya, Ahok menginginkan besaran pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah serta Bangunan (BPHTB) dipermurah. Dia melihat, sekarang ini orang-orang alami kesusahan memperoleh sertifikat. Semestinya pemerintah dapat memudahkan sistem ini. Dia temukan keharusan membayar BPHTB cukup mahal, dapat puluhan sampai ratusan juta rupiah. Ahok berencana penerbitan Pergub untuk memperkecil BPHTB.
” Saya tengah mencari dasar, ingin menyingkirkan permohonan sertifikat dari bayar BPHTB dari yang pertama kali mempunyai tanah. Ini kita lagi siapkan. Semoga saya tidak di tangkap lagi masalah begituan, ” kata Ahok.