Rakyatmerdeka.co – Berita News, Mantan Walikota Medan Ramadhan Pohan dikabarkan telah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara di kediamannya di Jakarta pada Selasa (17/9). Akan tetapi, Ramadhan Pohan langsung membantah kabar tentang dirinya telah ditangkap dalam kasus yang disebut berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut.
“Nggak benar isu itu,” ujar Ramadhan melalui pesan singkatnya, Rabu (20/7) dini hari.
Wakil Sekjen Partai Demokrat ini mengakui ada kasus yang tengah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Kasus tersebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai Walikota Medan pada Pilkada Desember tahun lalu.
“Ini cuma ada donatur minta ganti rugi kalah Pilkada saya. Dia kasihnya ke teman istri saya, padahal saya nggak perintah utang, juga nggak terima uang sepeserpun dan tak ada perjanjian utang piutang antara saya dengan mereka atau siapapun,” ujarnya.
Ramadhan mengatakan semua keterangan yang diperlukan telah ia berikan ke pihak kepolisian. Maka dari itu, ia mengaku heran telah disebut melakukan penipuan.
“Orang melapor haknya Saya dalam posisi membantahnya dan minta bukti-bukti. Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan polisi lalu. Ini ada orang mau memeras saja, dengan menyebarkan kabar bohong. Saatnya saya akan kasi keterangan lagi ke polisi,”ungkapnya.
Sebelumnya, kabar ditangkapnya Ramadhan Pohan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting. Bahkan, Rina mengatakan Ramadhan Pohan telah berada di Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ditangkap di Jakarta mengenai kasus penipuan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dihubungi, Rabu (20/7).
“Yang bersangkutan telah berada di Medan dan masih diperiksa,” lanjutnya.
Mantan Kapolres Binjai ini tidak merinci kasus penipuan yang membelit Ramadhan Pohan tersebut. Akan Tetapi, beredar kabar, mantan Anggota DPR tersebut dijemput paksa usai mangkir dari dua kali pemanggilan dalam kasus penipuan terkait dana miliaran rupiah. Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota Medan pada Pilkada lalu.
“Detil kasusnya akan dirilis,” ungkapnya.
( Berita News )