Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama irit bicara seusai dimintai keterangan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/7/2016).
Pria yang di kenal dengan nama Ahok itu dimintai keterangan sepanjang 4 jam berkaitan dugaan gratifikasi dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat.
Ia berada di Gedung Bareskrim Polri mulai sejak jam 09. 00 sampai 13. 00 WIB. ” Ini masalah (pembelian lahan) Cengkareng, kasih keterangan, ” kata Basuki, di Bareskrim Mabes Polri.
Selebihnya, Basuki meminta wartawan ajukan pertanyaan lebih lanjut pada penyidik Bareskrim soal kasus itu.
Basuki banyak juga menjawab tidak paham saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Walau demikian, Basuki mengatakan kalau pertanyaan yang diajukan padanya hanya tentang pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015.
” Tidak tahu. Kalau dari kami kan sudah mengajukan pemalsuan dokumen ke Bareskrim bagian kriminal umumnya, ” kata Basuki.
Pihak Dinas Perumahan serta Gedung Pemda DKI Jakarta diduga terima gratifikasi sebesar Rp 9, 6 miliar perihal pembelian lahan di Cengkareng Barat.
Gratifikasi itu diduga berasal dari Toeti Noeziar Soekarno, pihak yang jual tempat itu pada Dinas Perumahan serta Gedung DKI Jakarta.
Dikala menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji melaporkan gratifikasi pembelian lahan Cengkareng Barat itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2016.
Saat ini, Ika sudah digantikan oleh Arifin yang sebelumnya jadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.