Rakyatmerdeka.co – News Konsulat RI di Tawau–Malaysia meyakinkan tiga anak buah kapal (ABK) kapal pukat tunda no LD/113/5/F merupakan warga Indonesia.
Mereka berasal dari Propinsi Nusa Tenggara Timor. Ketiganya yaitu, Lorense Koten (34) yang bertindak sebagai juragan kapal, Emanuel (40), serta Teo Dorus Kopong (42) sebagai ABK.
Ketiganya diculik di perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah Negara Bagian Malaysia disaat sedang menangkap ikan pada Sabtu jam 23. 00 Wita.
“Ketiga anak kapal suku Nusa Tenggara Timor mengaku mempunyai paspor Indonesia dibawa penculik. Sedang empat lainnya, satu warga NTT serta tiga warga Palauh (Filipina) dibebaskan, ” tutur Muhammad Fatah, Konsulat RI di Tawau–Malaysia, Minggu (10/7/2016).
Belum di pastikan dari kelompok separatis mana yang telah menculik ketiga WNI yang bekerja di kapal pukat ikan milik warga Malaysia itu.
Tetapi, beberapa penculik dilaporkan membawa ketiga sandera WNI ke arah perairan Filipina.
Sementara, empat ABK lainnya masing masing Sar (27) warga NTT, Anukari (20), Paketoh (25) serta Almi (30) dari Palauh, dibebaskan.
“Yang lain dilepaskan dikarenakan tidak mempunyai paspor, ” tambah Muhammad Fatah.
Beberapa penculik yang terdiri dari lima orang bersenjata api memakai perahu boat warna putih dengan mesin gantung.
Mereka diberitakan mengambil ketiga paspor WNI itu, lantas dokumen kapal serta enam telephone seluler milik para ABK.
Sesaat kapal pukat serta ABK yang selamat dari penculikan diamankan di Pos Merabong untuk dimintai info oleh otoritas Negara Malaysia.