Ketua DPR : Materi Perppu Perlindungan Anak Layak Didukung

Ketua DPR : Materi Perppu Perlindungan Anak Layak Didukung

Rakyatmerdeka.co – Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 terkait Perubahan Ke-2 Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketua DPR Ade Komarudin mendukung isi Perppu tersebut .

 ” Apabila perppu itu mekanisme nya dewan pada posisi bisa menerima atau menolak,tapi itu kan ada masanya. Nanti kita proses seperti biasa ya di dewan. Namun apabila saya lihat materinya, saya pikir materi yang layak mendapat dukungan, ” kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).

Pengambilan keputusan menerima atau menolak perppu ada di tangan masing-masing fraksi. Priayang akrab dipanggil Akom ini menuturkan bahwa anggota dewan tidak berhak menambahi atau mengurangi isi perppu itu.

 ” Di dewan itu kalimatnya sekedar mendukung ataumenolak.Tidakbisa kita, ‘kita perbaiki dulu’tidak bisa begitu,”ujar politikus Golkar ini.

Disaat yang bersamaan, DPR juga mulai menggodok RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Akom memaparkan bahwa dua produk legislasi ini berjalan sendiri.

 ” Ya tersendiri dong. Perppu tentang pemerkosaannya tersendiri, setiap perppu diulas sendiri. Tidak bisa di gabung, ” ucap Akom.

Sebelumnya, Perppu yang dikenal dengan nama Perppu Kebiri ini diteken untuk memberikan rasa aman bagi anak-anak. Pelaku kejahatan seksual anak akan mendapatkan hukuman berat.

 ” Saya baru saja menandatangani, Perppu nomor 1 tahun 2016 terkait perubahan ke-2 atas UUNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ” kata Jokowi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

 ” Perppu ini dimaksudkan untuk kegentingan yang dipicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan, ” jelas Jokowi. (rm)

Baca juga : Isi Lengkap Perppu Perlindungan Anak pada Pelaku Kekerasan Seksual

Related posts

Leave a Comment